MELAWINEWS.COM, TANAH PINOH BARAT – Sebanyak 10 Desa di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Melawi, melepaskan status desa dari predikat desa tertinggal, menjadi desa berkembang.
Hal ini disampaikan Camat Tanah Pinoh Barat, Sukamto, Kamis (7/7).
Sukamto mengungkapkan, status desa dari predikat desa tertinggal, menjadi desa berkembang ini merupakan upaya menyejahterakan rakyat, khususnya di kawasan perdesaan.
“Dimana pemerintah telah membuat beberapa langkah dan strategi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah program pembangunan,” ungkapnya.
Dijelaskan, desa berkembang adalah fesa potensial menjadi desa maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.
Prestasi ini wajib di apresiasi, sebab selain membuat pertumbuhan desa lebih membaik dan masyarakat pun sangat terbantu dalam kesejahteraannya.
“Peran seluruh kepala desa dan stakeholder lainnya tentunya sangat berperan,” pungkasnya.