MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, dipilih sebagai tuan rumah Kabupaten Melawi, berlangsung sejak 25 Juni hingga 1 Juli mendatang.
Untuk dapat mensukseskan kegiatan keagamaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Melawi, menggelontorkan anggaran yang cukup besar di APBD 2023.
Menurut Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2, Lasarus, anggaran pelaksanaan Pesparawi ke-X ini tersedia sebesar Rp 11 miliar, yang terdiri dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Rp 4 miliar dan APBD Pemerintah Kabupaten Melawi Rp 7 miliar.
Terkait alokasi anggaran tersebut, Lasarus mengungkapkan, bahwa anggaran yang disediakan Pemerintah Kabupaten Melawi justru lebih besar dibanding Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Agenda Pesparawi ini merupakan kegiatan rutin Kemenag, namun, dibiayai Provinsi Kalimantan Barat hanya Rp 4 miliar. Saya tanya ke panitia, dari Pemerintah Kabupaten Melawi menyediakan Rp 7 miliar,” kata Lasarus, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Pesparawi X Tingkat Provinsi Kalbar 2023 di Stadion Raden Tumenggung Setia Pahlawan di Kota Nanga Pinoh, Senin malam (26/6).
Dia pun mempersoalkan ini, mengingat Pesparawi yang dihelat di Kabupaten Melawi adalah agenda Pemerintah Provinsi. Tapi justru alokasi anggaran lebih besar disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi sebagai tuan rumah.
Ia mengatakan, untuk kedepan sudah seharusnya dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi lebih besar dari Pemerintah Daerah sebagai tuan rumah.