MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi menyampaikan jawaban dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi terkait realisasi anggaran pengelolaan Unit Pemeliharaan Jembatan dan Jalan (UPJJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2022 dan tahun 2023.
Jawaban ini disampaikan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat rapat paripurna DPRD Melawi Tentang Penyampaian Jawaban Pemkab Melawi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Melawi Terhadap Rancangan Perda Melawi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun 2022, di ruang paripurna gedung DPRD Melawi, Selasa (20/6).
Bupati mengatakan, realisasi pelaksanaan kegiatan UPJJ pada DPUPR tahun 2022 sebesar Rp 16 miliar terdiri dari UPJJ wilayah 1 Rp 3 miliar, UPJJ wilayah 2 Rp 3 miliar, UPJJ wilayah 3 Rp 5 miliar dan UPJJ wilayah 4 Rp 5 miliar, meliputi 6 kecamatan yakni Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Belimbing, Belimbing Hulu, Ella Hilir dan Tanah Pinoh Barat, serta mencakup 14 desa dengan capaian penanganan jalan sepanjang 110 Km dan jembatan 4 unit.
Selanjutnya bupati menyampaikan terkait kegiatan UPJJ yang sudah berjalan pada DPUPR 2023 dilakukan dengan mekanisme swakelola dengan rincian anggaran sebesar Rp 15 miliar yang terdiri dari UPJJ wilayah 1 Rp 2 miliar, UPJJ wilayah 2 Rp 3 miliar, UPJJ wilayah 3 Rp 5 miliar dan UPJJ wilayah 4 Rp 5 miliar.
“Terkait kegiatan fisik UPJJ 2023 sebagian besar telah mulai dilaksanakan dan kegiatan skala prioritas dalam proses penelitian dan reviu dokumen pengadaan,” jelas bupati.