Defisit Rp 81 M, Kamus Raya Pertanyakan Penghargaan WTP Pemkab Melawi

oleh -740 views

MELAWINEWS.COM, MELAWI- Ketua umum Kaum Muda Kapuas Raya (KAMUS-RAYA) Shirat Nur Wandi, mempertanyakan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK soal pengelolaan keuangan Pemkab Melawi.

“Kacau, Sembrono, Defisit APBD Kabupaten Melawi 81 Miliar kok malah dapat penghargaan WTP dari BPK, ya itu kan tandanya tata kelola APBD kabupaten Melawi tidak sehat, serta rumor yang beredar menyentuh angka 97 miliar. Artinya ambang batas defisit yang diperbolehkan kemenkeu RI sudah terlampaui dari sebagaimana mestinya.” Katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahkan sampai saat ini banyak pihak ke-3 selaku pelaksana pekerjaan dan ada beberapa desa dikabupaten Melawi yang perangkat desanya belum dibayarkan haknya. Barangkali Pemkab bisa memberikan keterangan atau penjelasan.

“Umpama orang sedang sakit, tapi dipaksa diberi surat keterangan sehat dari dokter, kan tidak sehat Itu?!. Memaksakan keadaan itu namanya, kan tidak baik. ini sedang Defisit, malah dikasih penghargaan WTP dari BPK. BPK sehat? Tolong kepada KPK RI dan DPRD Kabupaten Melawi untuk serius memperhatikan persoalan ini.” Ujarnya.

“Supaya kedepannya, yang sakit tidak dipaksa diberikan keterangan sehat, dan kalo emang sakit, mendingan dibawa kerumah sakit saja untuk diperiksa.” Lanjutnya.

Kemudian, kepada para aparat Penegak Hukum harapannya dapat melaksanakan Kewajibannya serta bagi pihak-pihak yang haknya tidak dipenuhi silahkan laporkan ikuti prosedur yang berlaku, agar tata kelola APBD kabupaten melawi tidak semakin memburuk.