Polres Melawi Pecat Satu Personel

oleh -235 views

MELAWINEWS.COM,MELAWI-Satu oknum anggota Polres Melawi resmi dipecat dari Polri karena pelanggaran disiplin. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) ini sendiri tak dihadiri langsung personel tersebut.

Kegiatan upacara PTDH Ini dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mako Polres Melawi, Senin (13/3) pagi. Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Kabag SDM Polres Melawi AKP Beny Tri Subagio sebagai Perwira Upacara dan Ipda Jefri Manurung, S.H sebagai Komandan Upacara.

Adapun PTDH dari Dinas Polri personel Polres Melawi sesuai dengan lampiran surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor:KEP/87/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 atas nama Bripka Dhanu.

Dalam upacara ini, AKBP Muhammad Syafi’i mengingatkan seluruh anggotanya hal ini merupakan warning agar senantiasa menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.

“Salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang telah dijalankan oleh Polres Melawi adalah merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota Polres Melawi atas nama Bripka Dhanu yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan / norma – norma etika dan disiplin angota polri,” jelas AKBP Syafi’i.

Ia menegaskan, untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Melawi telah berkomitmen, untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri / ASN Polri khususnya di Polres Melawi.

“Bahwa penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KEPP) berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri,” terangnya.

Muhammad Syafi’i pun meminta seluruh personel Polres Melawi agar dapat merenung dan mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, agar selalu berhati – hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik profesi Polri dan agar tidak menyalahgunakan wewenang baik pemakai maupun pengedar narkotika dan lainnya karena setiap kejahatan pasti ada sanksi hukumnya,

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Melawi dan Polsek Jajaran, semoga upacara PTDH ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan institusi Polri, ” pesannya