Ops Pekat Kapuas 2022, Polres Melawi Ungkap 120 Kasus

oleh -207 views
Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, didampingi Kabag Ops Kompol Aang Permana, memimpin press release Polres Melawi tentang hasil Ops Pekat Kapuas 2022 dan Kesiapan Ops Ketupat Kapuas 2022 di Kantor Satpas Polres Melawi, Jumat (29/4)

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi menggelar press release Operasi Pekat dan Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2022, di Wilayah Hukum Polres Melawi, Jumat (29/4) di Aula Satpas Lantas Polres Melawi.

Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi dan didampingi Kabag Ops, Kompol Aang Permana, dalam press rilis tersebut memaparkan pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2022 yang digelar selama 14 hari mulai 1 April hingga 14 April selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

“Ada 120 kasus yang diungkap dengan total pelaku 126 orang. 4 pelaku dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sisanya dilakukan pembinaan,” ujar Wakapolres.

Asmadi menerangkan rincian kasus pekat yang yakni kasus perjudian dengan target 1 kasus, terungkap 1 kasus dengan pelaku satu orang. Narkotika dengan target 2 kasus berhasil diungkap 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

” Prostitusi, Target 2 Kasus, hasil ungkap 11orang pelaku yang diamankan 1 orang sisanya pembinaan. Untuk premanisme, target 7 kasus, hasil ungkap 39, seluruh pelaku dilakukan pembinaan,” katanya.

Berikutnya untuk kembang api/petasan, target 1 kasus, hasil ungkap 29 kasus, seluruh pelakunya juga dilakukan pembinaan. Senpi atau sajam, target 0 kasus, hasil ungkap 7 kasus, kesemuanya juga dilakukan pembinaan.

“Kasus yang kami lanjutkan ke penyidikan yakni dua kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus perjudian jenis togel dan 1 kasus prostitusi online,” Paparnya.

Untuk Narkotika, jelas Asmadi, berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,53 gram. Pelaku yakni DF alias ED (23) asal tanah Pinoh Melawi. DF diamankan Satresnarkoba, pada Senin (4/4) di salah satu kafe di Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Niaga dengan paket yang disita seberat 1,19 gram. Berikutnya RH (25) asal Desa Menunuk Kecamatan Belimbing, diamankan pada 11 April di salah satu hotel di Desa Tanjung Niaga dengan barang bukti satu paket sabu berat kotor 1,34 gram.

“Untuk Kasus perjudian, jenis togel, diungkap pada 9 April di sebuah losmen di jalan Melati Desa Tanjung Niaga. Mengamankan satu tersangka yang merupakan bandar togel B alias A (51) asal Tanjung Lay. Diamankan barang bukti judi Togel, diantara uang kertas 86 ribu. Kupon putih bertulis nomor atau angka. 2 bundel kupon togel dan HP,” katanya.

Sementara, lanjut Asmadi, untuk Kasus prostitusi online tersangka mucikari yang diamankan seorang wanita berinisial O alias P (30) alamat Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan. Ia diamankan pada 9 April di salah satu hotel di jalan provinsi Pinoh-Sintang Desa Sidomulyo.

“Mucikari ini diamankan karena kedapatan menawarkan seorang perempuan lainnya (inisial L), melalui aplikasi michat dengan tarif Rp 650.000,- untuk sekali kencan, di mana Rp 500.000,- diberikan kepada si ā€œLā€ dan Rp 150.000,- diberikan kepada pelaku untuk jasanya sebagai mucikari, ” ungkapnya.

Terakhir, Wakapolres mengingatkan masyarakat yang akan mudik untuk menjaga harta benda dan rumah yang ditinggalkan. Jangan lupa mematikan peralatan listrik dan sebagainya. Serta jangan sampai rumah tidak terkunci dengan baik.

“Dalam berlalu lintas karena saat ini lalu lintas ramai, waspada dan hati hati. Jangan sampai mau merayakan idul Fitri, justru berduka,” pesannya.