MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah dan kepolisian menyampaikan imbauan ke masyarakat hingga agen dan retail atas kondisi kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia termasuk Melawi.
Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi mengungkapkan ada beberapa amanat dan arahan dari Kapolri mengenai penanganan kelangkaan minyak goreng.
“Pak Kapolri memberikan arahan kepada kita, yaitu memastikan stok minyak goreng tersedia di masyarakat, lakukan pengontrolan terhadap disparitas harga minyak goreng di pasaran,” ujarnya usai vicon perihal Antisipasi dan Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng yang digelar oleh Kapolri dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia di Ruang Vicon Polres Melawi, Senin (14/3).
Asmadi menambahkan, sejumlah langkah berdasar arahan Kapolri yakni melakukan pengamanan dan pengawasan serta penyaluran distribustor sampai ke pasar, sampai dengan melibatkan satgas pangan.
“Termasuk operasi pasar di Polres dan Polsek-polsek lakukan pengawalan dan pengamanan,” katanya.
Kompol Asmadi juga menyampaikan imbauan masyarakat Kabupaten Melawi untuk tidak panik karena kelangkaan stok minyak goreng di masyarakat.
“Jangan sampai panic buying, belilah secukupnya. Karena kami dari pihak kepolisian dan Pemkab Melawi akan mengupayakan segala hal untuk mengantisipasi fenomena kelangkaan minyak goreng ini,” jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Daniel ditempat yang sama menjelaskan, seperti halnya di kabupaten kota lain, Melawi juga mengalami kelangkaan minyak goreng, terutama minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Hilangnya minyak goreng di pasaran tak sejalan dengan perhitungan stok yang ada sebagaimana data yang dimiliki oleh pemerintah, namun dalam hal ini pemkab Melawi sudah mengirimkan surat kepada pimpinan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk di Pontianak tentang permintaan melakukan operasi pasar dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng,” ucapnya.
Daniel juga mengimbau kepada para agen minyak goreng untuk tidak menimbun stok minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran serta kepada masyarakat untuk tidak panik buying.
“Mengingat bahwa perbedaan harga antara minyak goreng yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi cukup besar, diharapkan kepada pihak kepolisian untuk dapat mengawasi peredaran,” paparnya.
Pemkab, kata Daniel, juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng, juga menyurati beberapa perusahaan untuk melakukan operasi pasar di Kabupaten Melawi.