MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dalam upaya mempercepat pembentukan program Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Melawi, melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menggelar berbagai persiapan, salah satunya melakukan sosialisasi ditengah masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Melawi, Olan Ningsih, mengatakan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RPJM Presiden Rebublik Indonesia. “Di harapkan tahun 2030 Indonesia bisa mewujudkan Indonesia yang layak Anak,” kata Olan Ningsih kepada media ini (14/2/2020).
Dijelaskan Olan, hal tersebut bisa terwujud dimulai dari Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kabupaten Layak Anak dan Propinsi Layak Anak.
“Pemerintah Melawi melalui DP2KBP3A mulai melakukan persiapan untuk mensukseskan hal tersebut. Dimulai dari Rapat Persiapan Evaluasi KLA 2020 oleh Tim Gugus Tugas yang di Kepalai BAPPEDA dan dilanjutkan dengan sosalisasi KLA di 2 kecamatan, yakni di Kecamatan Ella dan Kecamatan Tanah Pinoh,” tuturnya.
Dikatakan, dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi, baru 2 kecamatan yang sudah disosialisasikan, 9 kecamatan lain akan di laksanakan di tahun 2021 mendatang.
Olan mengungkapkan, bahwa peserta sosialisasi adalah kepala desa beserta perangkat, pendamping desa, guru, tokoh masyarakat dan staf Pukesmas, Polsek, Koramil dan Pemerintah Kecamatan.
Kedepan, diharapkan Olan, semua kecamatan dan desa sudah tersosialisasi tentang 31 Konveksi Hak Anak, sehinga dapat mewujudkan menjadi desa layak anak, kecamatan layak anak dan Kabupaten Melawi layak anak. “Tentu peran kepala desa untuk mendukung program KLA sangat diharapkan,” pungkasnya.