Razia PETI, Dua Pekerja Turut Diamankan Polres Melawi

oleh -3,150 views
Satreskrim melakukan penertiban PETI di desa Tanjung Arak

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Satreskrim Polres Melawi menggelar penertiban PETI di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi pada hari Selasa (15/2).

Pada kegiatan penertiban ini, didapati 2 orang yang masih bekerja menambang emas di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak. Kedua tersangka ini dengan inisial, IK (24 th), laki-laki, alamat Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dan FAM (23 th), laki-laki, alamat Kabupaten Sintang.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, membenarkan operasi penertiban PETI yang mengamankan dua di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak Kecamatan Pinoh Utara.

“Saat proses mengamankan barang bukti alat-alat mesin sedot dan kedua terlapor ini tidak ada perlawanan. Selama proses dilapangan, disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Desa Tanjung Arak,” jelasnya, Jumat (18/2)

Ketut mengatakan Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Melawi guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya, dikenai pasal tentang perkara dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, tentunya bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Melawi ini,” ujarnya.

Menurut Ketut, masalah PETI ini tidak dapat di selesaikan oleh Kepolisian saja namun harus melibatkan seluruh Instansi maupun seluruh komponen masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat di Melawi ini.

Sebelum penertiban pekerjaan emas tanpa ijin (PETI) ini terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar, dengan mendatangi langsung Desa-desa dan pekerja PETI mengimbau agar tidak melakukan pekerjaan PETI karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan.