MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Peredaran uang palsu (Upal) tampaknya mulai marak di Kabupaten Melawi. Setelah adanya temuan upal pecahan Rp 100 ribu oleh pemilik warung di depan Kantor Camat Nanga Pinoh.
Amo, si pemilik warung tersebut mengatakan, temuan upal dari salah satu pembeli yang tidak dikenalinya (misterius) ketika sedang membeli barang di kios miliknya, Minggu (30/1/2022).
Menurut Amo, tiga lembar uang jenis pecahan Rp 100 ribu diterima dari orang yang berbelanja di warungnya. Namun, orang tersebut sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya.
Amo mengaku, uang yang didapatkan dari pelaku memiliki ukuran lebih kecil dan kasar dari ukuran gambar uang pecahan Rp100 ribu pada umumnya.
“Saya tidak mengenali sosok pelaku. Saya tidak pernah melihat orang itu, bahkan baru pertama kali ia membeli di kios saya,” kata Amo.
Saat ini, kata dia, upal tersebut disimpannya sebagai barang bukti. Dengan ditemukannya upal tersebut, warga dihimbau untuk waspada saat melakukan transaksi.