MELAWINEWS.COM, Melawi – Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) merespon aksi demo yang dilakukan para petani dan masyarakat di Kantor Bupati Melawi, Rabu (12/1) lalu. PT RKA menghargai aspirasi yang disampaikan dan menyatakan siap membuka ruang dialog bersama masyarakat
Hal ini disampaikan Manager Legal PT RKA, Hendra Alhani melalui rilis yang dikirim ke Melawinews. Sejumlah point disampaikan terkait aksi demo tersebut.
“Di Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi tentu kami hargai adanya unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sebuah aspirasi dengan cara-cara yang konstitusional. Kami sangat menghormati masyarakat petani yang memiliki kepentingan dan menyampaikan aspirasinya,” katanya.
Hendra menyebutkan situasi di dalam kebun PT Rafi selama ini cukup tenang dan terkendali.Sehingga adanya unjuk rasa tersebut mengagetkan pihaknya.
“Sebab selama ini situasinya relatif tenang. Kami melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan. Tapi kemudian ada unjuk rasa, ada apa sebenarnya,” ujarnya.
Pihak RKA juga memohon maaf jika selama ini upaya upaya yang dilakukan belum memuaskan. Pihaknya berusaha untuk memperbaiki diri dengan mengadakan dialog dan bermusyawarah.Hendra mengatakan terhadap persoalan-persoalan yang ada pihaknya berusaha mencari solusi.
“Namun demikian mohon kiranya juga dipahami bahwa investasi yang kami tanamkan sangat besar jumlahnya, dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan,” katanya.
Pada sisi lain, kata Hendra, pihaknya sebagai perusahaan membutuhkan ketenangan dalam berusaha serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah Kabupaten Melawi.
Oleh sebab itu pihaknya mohon agar diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan atau belum memuaskan para petani atau masyarakat yang memiliki hak serta berkepentingan dengan keberadaan usaha PT RKA.
“Di sinilah kami membutuhkan kerjasasma baiknya dan bersedia untuk melakukan dialog,” timpalnya.
Pihak perusahan juga memohon kepada Bupati Melawi ataupun Ketua DPRD Melawi untuk dapat membantu dalam proses musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memiliki hak atau kepentingan dan perusahaan.