MELAWINEWS.COM, MELAWI – DPRD Kabupaten Melawi menggelar rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Melawi sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (25/11/2021), diruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan rapat dipimpin Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi UY dan Taufik. Paripurna juga dihadiri Bupati Melawi, Dadi Sunarya UY dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan sejumlah undangan dilingkup Pemkab Melawi.
Anggota DPRD Melawi PAW yang diambil sumpah dan janji adalah seorang perempuan bernama Milda Itares dari Partai PDI Perjuangan untuk menggantikan Alexander, anggota DPRD Melawi yang pada beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Milda merupakan peraih suara tertinggi Caleg Partai PDI Perjuangan pada Dapil III (Sayan, Sokan, Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat) setelah Alexander.
Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengatakan pelantikan Milda Itares telah memenuhi syarat PAW untuk menggantikan Alexander.
“Selamat bertugas pada Milda Itares, dengan harapan melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Widya Hastuti.
Widya pun mengharapkan dengan terisinya posisi anggota dewan yang semula kosong ini dapat mendorong kinerja anggota dewan lainnya. “Harapan kami dengan lengkapnya anggota ini semakin memperbaiki kinerja anggota dewan,” harapnya.
Milda Itares, ditemui usai pelantikan mengatakan dirinya akan bekerja semaksimal mungkin, menjalankan amanah sebagai anggota DPRD khususnya dari Dapil 3.
Milda mengatakan proses hingga pelantikan sebagai anggota DPRD PAW berjalan cukup panjang. Ia pun akan menyerap aspirasi nantinya dari Dapil yang ia wakili.
“Apa yang kita lihat dan apa yang disampaikan masyarakat akan saya perjuangkan,” ujarnya.