Press Release : Klarifikasi Atas Pemberitaan Pada Media Online Melawinews.com Tanggal 21 September 2021 Tentang “Isu Mutasi ASN Berhembus di Pemkab Melawi, Berikut Pimpinan OPD Yang Digeser”.
Sehubungan dengan pemberitaan pada media online melawinews.com tanggal 21 September 2021 tentang “Isu Mutasi ASN Berhembus di Pemkab Melawi, Berikut Pimpinan OPD Yang Digeser”, dapat kami berikan informasi dan penegasan untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut:
Bahwa berita terkait isu mutasi ASN tersebut adalah MISINFORMASI (INFORMASI TIDAK BENAR).
Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Bupati Melawi menyatakan berita tersebut tidak benar.
Berita terkait isu mutasi ASN merupakan sebatas opini penulis berita dan bukan merupakan pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Melawi.
Pemerintah Kabupaten Melawi meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu terkait mutasi ASN yang sedang berkembang.
Diminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk tidak terpengaruh dengan berita tersebut, dan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi nya masing-masing, serta tetap fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
21 September 2021
Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Melawi