PUPR Turunkan Alat Berat Perbaiki Drainase di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kotabaru

oleh -369 views
PUPR Melawi memperbaiki saluran drainase yang buruk di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kotabaru KM IV

MELAWINEWS.COM, Melawi – Jalan dalam kota Nanga Pinoh yang berada di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kotabaru KM IV kawasan Radio Ramera menjadi viral, Rabu (1/9) pagi.

Genangan air yang cukup dalam akibat hujan deras membuat banyak pengendara yang terjebak hingga mogok bahkan terjatuh. Jalan Provinsi Pinoh-Kotabaru KM 5 inipun memang dalam kondisi rusak berat dengan sejumlah lubang yang menganga sebelum berubah menjadi danau akibat drainase yang buruk di lokasi tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi pun sudah menurunkan satu unit alat berat berupa excavator di ruas ini untuk memperbaiki drainase dan titik jalan agar air bisa mengalir lebih lancar dan menggenangi lebih lama.

Kepala Dinas PUPR Melawi, M Horong ditemui di Kantor Bupati Melawi, Rabu (1/9) mengatakan ruas jalan yang rusak disepanjang jalan poros dari kota Pinoh hingga menuju ke Kantor Bupati berstatus jalan provinsi.

“Termasuk drainase jalan menjadi kewenangan provinsi. Kabupaten tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan atau drainase tersebut,” katanya.

Horong melanjutkan, untuk mengatasi genangan air yang cukup dalam setelah Melawi dilanda hujan deras cukup lama, pihaknya menurunkan satu unit alat berat hanya untuk agar genangan cepat surut dan air mengalir lancar. Sementara untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan sudah dianggarkan oleh Provinsi.

“Kita tidak boleh bangun drainase di ruas jalan provinsi. Lagipula jalan provinsi ini kan sudah lelang dan sudah ada pemenang. Hanya belum mulai bekerja. Katanya sekitar Rp 6 miliar dan orang provinsi yang melakukan penyusunan perencanaan,” katanya.

Menurutnya, bila dianggarkan kembali oleh Pemkab Melawi, justru bisa bertimpa dengan anggaran Provinsi. Kecuali bila dari Pemprov sama sekali tak menganggarkan pemeliharaan jalan di kabupaten Melawi.

“Termasuk genangan yang terjadi di dekat Tugu Naruto. Itu juga kewenangan provinsi untuk memperbaiki drainasenya. Dulu memang ditangani Pemkab karena ada MoU dengan Provinsi,” jelasnya.