MELAWINEWS.COM, Melawi – Pelaku penganiayaan berat terhadap tiga warga Dusun Ketuat, Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat berinisial S berhasil ditangkap jajaran Polsek Kotabaru bersama Unit V Sat Reskrim Polres Melawi, Selasa (29/6). Pelaku pun langsung dibawa ke Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Paur Humas Polres Melawi, Bripka Arbain mengungkapkan anggota Polsek Kotabaru dan Reskrim Polres Melawi turun ke TKP menggunakan dua long boat ke Dusun Ketuat Desa Keluas Hulu untuk menangkap tersangka penganiayaan.
“Sekitar jam 12.00 Wib anggota Polsek Kota Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru IPDA Aditya Jaya laksana M., dengan di back up oleh anggota Unit V Sat Reskrim Polres Melawi tiba di Dusun Ketuat Desa Keluas Hulu dan mendapatkan informasi dari masyarakat jika tersangka penganiayaan berat sedang berada di dalam rumahnya,” paparnya.
Polsek Kota Baru bersama Unit V Sat Reskrim Polres Melawi langsung kerumah pelaku S dan langsung melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang bersangkutan tidak koperatif dengan cara memberontak. Pelaku pun tidak tidak dapat memberikan keterangan dan mencoba memberontak untuk melepas borgol.
“Barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat juga masih dalam pencarian karena pelaku tidak dapat memberikan keterangan,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang ada dibawa langsung ke Polres Melawi. Dalam perjalanan dari TKP di Dusun Ketuat hingga Mapolsek Kotabaru, pelaku berkali-kali memberontak di atas longboat, namun bisa diamankan anggota Polsek dan Reskrim Polres Melawi.
“Soal motif termasuk kejiwaan akan diperiksa lebih lanjut di Polres,” kata Arbain.