Saat Reses di Sidomulyo Ritaudin Minta Warga Tetap Jaga Prokes

oleh -111 views
Anggota DPRD Provinsi Ritaudin saat menggelar reses di desa Sidomulyo pada Jumat (4/6)

MELAWINEWS.COM,NANGA PINOH-Untuk kesekian kalinya anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin melakukan reses ke beberapa tempat, kali ini Jumat (4/6) dewan asal Kabupaten Melawi tersebut melakukan reses ke desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Sekretaris DPD PAN Melawi, ketua BPD desa Sidomulyo, sekretaris desa para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ritaudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Desa Sidomulyo yang telah memberi sambutan kepadanya.

“Reses ini yang kedua untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus mengetahui berbagai macam persoalan yang terjadi, baik masalah pemerintahan, pendidikan mau persolan lainnya. Nantinya akan kami sampaikan keluhan ini kepada pemerintah. Nantinya akan kami pilih yang menjadi prioritas. Jadi mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah tingkat Provinsi” katanya.

Dia mengungkapkan APBD Provinsi Kalbar saat ini mencapai Rp triliun, dana tersebut dibagi untuk 14 kabupaten kota. Kata Ritaudin jika terjadi pemerataan maka lumayan juga pendapatan.

“Namun perlu diketahui untuk kabupaten Melawi paling kecil. Karena dari Dapil, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi hanya ada satu kursi saja kita. Maka dari itu kita kurang mampu” katanya.

Dikesempatan ini Ritaudin juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dalam rangka upaya mencegah penyebaran covid. Apalagi kasus covid di Melawi ini memang cukup banyak. bahkan ada yang meninggal dunia.

“Himbauan dari pemerintah kita tidak boleh mengumpulkan banyak orang. Karena memang masih zona merah. Itu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid” katanya.

Dalam kesempatan itu dibuka juga dibuka dialog dengan masyarakat. Dialog ini sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Salah satu perwakilan masyarakat yang juga pensiunan pengawas SMA, SMK.

Menurutnya kebijakan pemerintah provinsi yang mengambil alih sma justru menimbulkan masalah bagi para pengawas. Karena saat mereka ke lapangan tidak mendapatkan biaya operasional sama sekali. Hal ini tidak seperti saat sma masih dibawah pemerintah Kabupaten. (**)