Satgas Covid – 19 DESA Nanga Kasai Bagikan Masker dan Sanitazer

oleh -44 views
Penyerahan Masker dan Hand Sanitazer

Ahirul Habib Padilah, S.IP., M.I.Pol

Berdasarkan pada Peraturan Bupati Melawi Nomor 140/60/DPMD pada tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Kabupaten Melawi pada poin 3 huruf a yang menyatakan bahwa Penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan desa sehat sejahtera melalui Desa Aman Covid – 19 melalui agenda aksi Desa Aman Covid – 19 yang meliputi dan mewajibkan kepada seluruh warga desa memakai masker ketika keluar rumah dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun dan air siap pakai di setiap tempat umum.

Maka dari itu untuk menyikapi hal tersebut di atas melalui anggaran minimal 8% Dana Desa yang digunakan untuk penanggulangan Covid – 19, Kepala Desa Nanga Kasai Bapak Lazarus melakukan kegiatan aksi  Penyemprotan Disinfektan, membagikan masker, memberikan vitamin, dan  handsanitizer kepada setiap rumah di Desa Nanga Kasai.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menjalankan amanah yang diberikan masyarakat kepada kami selaku Kepala Desa dan Pemerintahan Desa Nanga Kasai”, Ujar Lazarus. Semoga masyarakat Desa Nanga Kasai bisa selalu menerapkan 5M dan menggunakan apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Desa serta Desa Nanga Kasai aman dari wabah Covid – 19, tambahnya.

Selain menyemprot rumah warga, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker, vitamin, dan handsanitizer juga dilakukan pada tempat-tempat umum seperti Gereja, warung masyarakat dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Pemerintah Desa Nanga Kasai juga membentuk Posko di setiap Dusun yang ada di Desa Nanga Kasai.

Semoga apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanga Kasai dapat mencegah wabah virus Covid-19 masuk ke desa sehingga warga desa bisa leluasa melakukan kegiatannya seperti biasa dan sediakala.