MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) bagi Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD se-Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Pelatihan diberikan kepada 34 kader PPKBD dan Sub PPKBD dari 17 desa masing-masing dua orang dalam wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh, Senin (22/3).
Kegiatan yang mengangkat tema “Bersiap, Bersinergi, Mensukseskan PK-21 Membangun Basis Data Keluarga Indonesia Berkualitas” tersebut dibuka Camat Nanga Pinoh, Sonten, dihadiri Kepala Puskesmas Nanga Pinoh.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang PK-21 yang dilakoni tim teaching Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Nanga Pinoh yakni Trisnawati, S.Psi, Nur’Aini Rahmah, SKM dan Penyuluh Keluarga Berencana dari Kecamatan Belimbing Ziadatul Mawaddah, SPd.
Dalam sambutannya, Camat Nanga Pinoh, Sonten, mengatakan PK-21 akan menghasilkan data keluarga Indonesia yang terdiri dari data demografi, data Keluarga Berencana danb data keluarga yang serentak dilaksanakan pada tanggal 1 April – 31 Mel 2021 oleh kader pendata dan didukung oleh Penyuluh Keluarga Berencana.
Ditempat yang sama, pemateri Nur’Aini Rahmah berharap, melalui PK-21 ini data yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan dilapangan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan program Bangga Kencana.
“Kebijakan tersebut antara lain adalah menjamin ketersediaan alat kontrasepsi untuk Keluarga Pra Sejahtera (KPS), menurunkan angka unmet need, meningkatkan kesertaan ber KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan kebijakan program KKBPK di Daerah Sasaran Khusus, Perencanaan Program Ketahanan Keluarga melalui Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia dan PIK Remaja/Mahasiswa, serta kebijakan mengenai Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera,” ujar Aini, akrab disapa itu.
Aini menjelaskan, metode yang digunakan dalam PK-21 ada dua jenis yaitu Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggunakan smartphone dan metode PAPI (pencil dan paper interviewing) menggunakan formulir pendataan yang terdiri dari 161 kader pendata, 80 persen pendataan dilakukan dengan CAPI dan 20 persen menggunakan PAPI yang tersebar diseluruh desa se-Kecamatan Nanga Pinoh.
Pemateri Trisnawati menambahkan, dalam PK-21, BKKBN juga akan memasukkan indikator baru yang akan digunakan untuk mengukur Indeks Pembangunan Keluarga dan Stunting, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan data dan informasi keluarga untuk kepentingan penyusunan program dukungan/intervensi oleh pemerintah dan mengakomodir kebutuhan sektor lain, khususnya dalam upaya mendukung perkembangan SDM Indonesia serta pengentasan keluarga dr kemiskinan/ketertinggalan.
Trisna berharap, PPKBD dan Sub PPKBD sebagai ujung tombak kesuksesan PK-21 memiliki kompetensi mumpuni dalam melakukan pengelolaan pendataan keluarga dan meneruskan ilmunya kepada kader pendata di tingkat desa pasca pelatihan.