Melawi  

Setelah Menanti Dua Tahun, 37 PPPK Melawi Akhirnya Terima SK

Panji menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan pegawai

MELAWINEWS.COM, Melawi – Kabar bahagia diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Melawi. Sebanyak 37 orang resmi menerima SK PPPK, Selasa (16/2) sore.

SK PPPK diserahkan langsung Bupati Melawi, Panji di Aula Kantor Bupati Melawi. Ia pun menyampaikan P3K yang yang telah menerima SK secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi bagian dari pengemban amanah pelayanan kepada masyarakat kabupaten melawi secara khusus, berdasarkan bidang tugas dan jabatan masing – masing.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada segenap Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam mensukseskan seluruh rangkaian seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi,” katanya.

Panji pun berharap pada P3K yang menerima SK agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi.

“Mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Melawi, Teguh Hadi Santosa menerangkan total seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Melawi, berjumlah 37 orang yang terdiri dari guru sebanyak 25 orang, penyuluh pertanian sebanyak 12 orang. Pegawai P3K juga turut menerima gaji dan tunjangan serta fasilitas yang sama halnya dengan PNS.