MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Melawi telah berlangsung pada 22 Desember 2020 lalu.
Hal yang menariknya, pada Pilkades di Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan, dan Desa Durian Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, jumlah suara perhitungan Pilkades nya berakhir dengan seri atau imbang untuk dua calon kepala desa.
Hasil seri atau imbang pada Pilkades Landau Garong adalah nomor urut 2 Akman dan Derais nomor urut 5. Keduanya sama-sama meraih 118 suara pada Pilkades 22 Desember 2020 lalu.
Perolehan suara imbang yang terjadi di Desa Landau Garong, Pemkab Melawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pemilihan ulang, Kamis (14/1).
Pemungutan suara ulang tersebut dipantau langsung oleh pihak keamanan Polisi dan TNI.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Hariyanto H. menyatakan, hasil dari pemilihan suara ulang, calon kepala desa nomor urut 2 Akman meraih 135 suara, sedangkan lawannya nomor urut 5 Derais meraup 195 suara.
Sebelumnya, Kepala DPMD Melawi, Hasanudin, mengungkapkan dua desa harus kembali menggelar Pilkades karena dua calon kepala desa memperoleh suara seri atau imbang.
Desa tersebut yaitu Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan dan Durian Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Hasan menerangkan, Pilkades dua desa tersebut pun hanya diikuti dua calon kepala desa yang perolehan suaranya sama. Di Desa Landau Garong, calon kepala desa yang kembali harus bersaing yakni nomor urut 2 Akman dan nomor urut 5 Derais.
“Sedangkan di Desa Durian Jaya, yang kembali ikut dalam Pilkades ulang adalah calon nomor urut 3 A. Ramli dan nomor urut 5 Jainuddin C. yang sama sama meraih 262 suara pada Pilkades lalu,” ujarnya.