Polisi Tangkap 1 Truk Pengangkut Kayu Belian Tanpa Dokumen

oleh -358 views
Barang Bukti satu unit truk beserta kayu ulin dan pengemudi diamankan di Polres Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan satu mobil truk Mitshubishi Charter KB 8291 JA berisi kayu olahan tanpa dokumen.

Truk tersebut diamankan di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 2, Desa Pall, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, membawa 220 batang kayu belian (ulin) berukuran 9 cm X 9 cm X 4 m.

Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Muhammad Ginting mangatakan, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait kendaraan pengangkut kayu diduga tanpa dokumen.

Ginting menuturkan, penangkapan dilakukan pada Senin (4/1/2021), sekira pukul 22.30 WIB di depan kantor PDAM Melawi.

Setelah diperiksa, tambah Ginting, pengemudi tidak dapat menunjukkan atau memiliki dokumen yang sah.

“Satu unit truk beserta kayu dan pengemudi sudah kita amankan di Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ginting.