MELAWINEWS.COM, MELAWI – Untuk pertama kalinya sejak resmi terbentuk 17 tahun silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2019.
Bupati Melawi, Panji, berharap jelang dirinya melepaskan jabatan sebagai Bupati Melawi pada bulan Februari 2021 mendatang, Pemkab Melawi dapat mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2020, dan semakin mempersempit ruang dan nilai temuan, dan bahkan bila memungkinkan tidak akan lagi terjadi temuan yang berulang-ulang.
Dengan raihan opini WTP ini Kata Panji, Pemkab Melawi mendapat hadiah dana insensif daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 15 miliar tahun anggaran 2020. Sedangkan jika bisa dipertahankan tiga tahun berturut-turut akan mendapat dana insentif daerah tersebut sebesar Rp 50 miliar.
Bupati mengatakan, keberhasilan Pemkab Melawi meraih opini WTP, atas kerja sama dan kerja keras jajaran pegawai dan seluruh stake holder terkait.
Panji mengakui, untuk meraih predikat tersebut bukan hal yang mudah. Namun menegaskan, untuk mempertahankan predikat opini WTP juga menjadi pekerjaan yang tak ringan.
Bupati meminta, Pemkab Melawi bersama jajarannya terus berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP.
“Kuncinya, terus taat terhadap aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini yang diraih tetap terus diperoleh pada tahun anggaran berikutnya,” kata Bupati Panji, Rabu (6/1/2021), di Comvention Hall Kantor Bupati Melawi.
Bupati menjelaskan, bahwa opini WTP ini bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBD bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK. Yaitu laporan keuangan harus sesuai standar akutansi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga sangat berharap ke depan, sinergi semua jajaran Pemkab Melawi bersama DPRD Melawi bisa terus terjalin dengan baik, guna mempertahankan prestasi yang telah diperoleh ini.