MELAWINEWS.COM, Melawi – Masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi satu pertanyaan dari moderator pada pasangan Panji-Ahmaddin. PETI yang dinilai kini banyak terjadi, baik di darat maupun sungai.
Moderator debat, Nurfitri Nugraha Ningsih mempertanyakan aktivitas tambang ilegal yang diketahui terjadi di perairan utama Sungai Melawi dan Sungai Pinoh. Sungai ini memiliki peranan besar bagi lingkungan dan tentunya akibat PETI rawan akan pencemaran.
Cabup Panji mengatakan saat ini situasi perekonomian sangat kritis akibat pandemi Covid-19. Ia pun tidak menepis bila ada aktivitas pertambangan ilegal.
“Tetapi kita berharap selanjutnya akan diarahkan pada IPR (Ijin pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) agar bisa menjadi legal. Diharapkan mereka bisa mengusulkan IPR dan WPR,” katanya.
Hanya, untuk saat ini, lanjut Panji, bukan berarti mengijinkan, karena kondisi kritis, masyarakat butuh hidup sehingga kegiatan itu ada terjadi.
“Kita lakukan pengawasan dan evaluasi, akan kita sikapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita juga akan mendorong penyediaan lapangan kerja seperti mata usaha tradisional, meningkatkan UMKM yang bisa memberikan nilai tambah pada masyarakat sehingga PETI bisa ditinggalkan masyarakat,” katanya.
Abang Ahmaddin menambahkan sosialisasi akan diberikan pada penambang emas terkait bahaya kerusakan lingkungan sehingga masyarakat memahami usaha ini berdampak luas pada lingkungan.
“Kita berupaya mendorong masyarakat beralih pada usaha pokok seperti perkebunan dan pertanian,” katanya.