MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan di Losmen Jaya Indah, Selasa (8/9) siang. Ada 35 adegan yang diperagakan tersangka N saat melakukan pembunuhan terhadap PSK yang dikencaninya di Losmen Jaya Indah sebulan silam.
Proses rekonstruksi digelar dengan pengawalan ketat aparat. Polisi memasang garis polisi di sekitar Losmen Jaya Indah di Jalan Melati Kompleks Pasar Nanga Pinoh.
Pelaksanaan reka ulang dipimpin Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana dan didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ginting. Sementara dari Kejaksaan Negeri Sintang hadir Kasipidum, Andi Tri Saputro serta kuasa hukum pelaku di TKP.
Wakapolres, Kompol Agus Mulyana usai rekonstruksi menerangkan ada 35 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka. Beberapa adegan, khususnya di luar losmen digantikan langsung oleh anggota Reskrim dengan alasan keamanan.
“Proses reka adegan berjalan lancar. Untuk keamanan dan menjaga situasi, beberapa peran di luar TKP kita menggunakan peran pengganti. Hanya di dalam dilakukan langsung oleh pelaku,” ujarnya.
Agus menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan untuk lebih meyakinkan penyidik serta menyesuaikan fakta sebenarnya. Adegan yang diperagakan disesuaikan dengan apa yang disampaikan pelaku dalam berita acara pemeriksaan saat penyidikan.
“Dari rekonstruksi semua sesuai dengan apa yang disampaikan pelaku dalam BAP penyidik,” katanya.
Dilanjutkan Agus, pelaksanaan rekonstruksi hanya difokuskan pada hari kejadian pembunuhan, dimulai dari pelaku memantau situasi di depan losmen, kemudian masuk ke kamar tempat dimana pelaku dan korban bertemu dan melakukan hubungan badan hingga kemudian terjadinya pembunuhan dan pelaku keluar TKP dan melarikan diri.