Disdikbud Melawi Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

oleh -43 views

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/newsonli/public_html/melawinews.com/wp-content/themes/majalahpro/template-parts/content-single.php on line 85

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah di era new normal.

Pembelajaran tatap muka itu rencananya dilakukan hanya berlaku untuk sekokah yang sudah dilakukan tes swab guru yang hasilnya negatif Covid-19, utamanya bagi guru jenjang SMP.

Menjelang pembelajaran tatap muka dengan kenormalan baru ini, Disdikbud Melawi telah melakukan sosialisasi dan simulasi ke sejumlah sekolah di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Melawi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dengan begitu, saat pembelajaran tatap muka dilakukan, maka risiko penularan Covid-19 benar-benar bisa dicegah.

Kepala Disdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, bahwa Kabupaten Melawi kini masuk pada daerah dengan peta risiko zona kuning, maka diperbolehkan membuka sekolah atau menggelar pembelajaran tatap muka.

Joko menjelaskan, bagi sekolah yang ingin melakukan belajar tatap muka harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari orang tua murid.

Selain itu sekolah wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan yang sudah ditentukan SKB 4 Menteri.

Lanjut Joko, sedangkan bagi orang tua yang tidak setuju untuk anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka siswa tersebut tetap mengikuti pelajaran dari rumah melalui daring atau luring.

Joko menuturkan, dalam waktu dekat ini sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka diantaranya SMPN 1 Nanga Pinoh.

“Sedangkan teknis peroses pembelajaran tatap muka diserahkan langsung ke sekolah setempat, namun tetap berpedoman pada aturan SKB 4 Menteri,” terang Joko, Selasa (8/9).

Ia mengimbau kepada sekolah yang akan membuka pembelajaran tatap muka ini, agar yang berkaitan dengan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dan kepada orang tua murid tidak perlu takut, karena pihak sekolah akan menerapkan aturan pencegahan Covid-19 yang berpedoman dengan SKB 4 Menteri.