MELAWINEWS.COM, Melawi – KPU Melawi akhirnya menutup resmi penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Melawi dalam Pilkada Serentak 2020, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB. Secara resmi ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sejak dibuka Jumat (4/9) lalu.
Pelaksanaan Rapat Penutupan Penerimaan Pendaftran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Melawi, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Melawi, Polres Melawi dan Lo Kodim 1205 Sintang .
Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo pun turut menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya
atas dukungan dari semua pihak yg telah mendukung KPU Kabupaten Melawi mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Bawaslu Melawi, Polres Melawi, TNI.
“Termasuk para Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Melawi yang telah tepat waktu sesuai tahapan mendaftarkan pasangan calonnya masing-masing,” ucapnya.
Dikatakan Dedi, sesuai tahapan dalam melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi pilkada tahun 2020 sesuai dengan tahapan dalam PKPU 5/2020 dari tanggal 4, 5 September 2020 sampai dengan 6 September 2020 dapat berjalan dengan baik, tertib aman dan lancar.
“Kami juga berharap tahapan demi tahapan kedepan tetap perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan semua tahapan yang sudah diamanahkan kepada KPU selaku penyelenggara,” katanya.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada Melawi yakni pasangan Dadi Sunarya- Kluisen yang diusung enam partai yakni PAN, PDI Perjuangan, PPP, PKB, Perindo, serta PKS plus dua partai pendukung yakni PKPI dan Gelora dengan total kursi 14 kursi DPRD.
Sedangkan pasangan kedua yang mendaftar yakni pasangan Panji-Ahmaddin yang diusung NasDem dan Golkar dengan total 10 kursi DPRD.
Terakhir pasangan yang mendaftar adalah Henny Dwi Rini dan Mulyadi yang diusung tiga partai yakni Gerindra, Hanura dan Demokrat dengan total 6 kursi DPRD Melawi. Tiga pasangan ini dinyatakan diterima syarat pencalonan dan syarat calon.