Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengatakan jajarannya akan fokus mengawasi tahapan pencalonan diantaranya terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan, proses verifikasi syarat pencalonan, pengawasan terhadap ketepatan waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hingga pengawasan penerapan protokol kesehatan. Dan pengawasan lain yang berkaitan dengan proses pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2020,” ujarnya.
Johani juga telah mengingatkan seluruh bakal pasangan calon termasuk pendukung dan simpatisan dengan memberikan imbauan ke masing-masing partai politik yakni tidak menggunakan kendaraan dinas (plat merah) dan juga menerapkan protokoler kesehatan.
“Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan pada saat mengantarkan bapaslon pada saat akan mendaftar ke KPU dan tidak melibatkan ASN , Kades dan aparatur desa saat pendaftaran,” terhadapnya.