Disdikbud Melawi Sosialisasikan SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi

oleh -48 views

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2020.

Untuk SD dan SMP telah memulai pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 yang telah disederhanakan dimasa pandemi Covid-19 ini sekolah-sekolah belum melaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah tetapi telah melaksanakan pembelajaran dengan berbagai metode dan strategi baik yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi maupun metode dan strategi yang disiapkan oleh masing-masing sekolah ataupun masing-masing guru, misalnya untuk sekolah-sekolah di Kota Nanga Pinoh yang memiliki akses internet dengan metode daring dan untuk yang tidak memiliki akses internet disebagian kecamatan dan desa di Kabupaten Melawi menggunakan metode penugasan ataupun guru kunjung maupun siswa kunjung.

Selain tersebut diatas juga tidak sedikit yang menggunakan media sosial dan media informasi lainnya seperti televisi pendidikan, radio pendidikan dan lain-lain.

Sehubungan dengan akan diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Melawi, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi melaksanakan Sosialisasi SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di era Pandemi Covid-19. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi yaitu Drs. H. Joko Wahyono, M.Si yang diikuti oleh beberapa pejabat eselon dan staf. 

Kegiatan dimulai pada tanggal 4-5 Agustus 2020 di Kecamatan Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sokan. Kegiatan diikuti oleh Kepala TK, SD dan SMP di 3 kecamatan tersebut. Pada kesempatan itu disampaikan beberapa hal penting yang harus dipersiapkan oleh sekolah ketika akan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, sesuai dengan SKB 4 Menteri yaitu :

1. Sekolah harus mendapat izin dari orang tua/wali siswa (dituangkan dalam surat pernyataan orang tua/wali siswa);

2. Sekolah diwajibkan menyiapkan tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir.

3. Sekolah diwajibkan menyiapkan masker untuk semua  guru dan siswa.

4. Sekolah mengatur tempat duduk siswa dengan jarak 1,5 meter.

5. Setiap rombongan belajar/kelas dibagi menjadi 2 (dua) kelompok dalam proses pembelajaran dan masuk secara bergiliran pada saat yang tidak bersamaan.

6. Jumlah jam pembelajaran dalam sehari dibagi menjadi 2 (dua)  sehingga keberadaan siswa di sekolah tidak terlalu lama.

7. Kegiatan upacara, olahraga dan ekstra kurikuler ditiadakan.

8.  Dan lain-lain. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19. 

Pada prinsipnya SKB 4 Menteri tersebut diatas sangat mensyaratkan social distancing dan phisical distancing yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah baik siswa, guru, tata usaha dan semua orang tua serta lapisan masyarakat. 

Di sela-sela kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi langsung mengecek kesiapan sanitasi serta sarana dan prasarana di sekolah dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah yang ditandai dengan mencoba secara langsung mencuci tangan menggunakan sanitasi yang tersedia serta meninjau ruang kelas dan ketersediaan masker di sekolah-sekolah. 

Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain : SDN 1, 2 dan 6 Kota Baru, SMPN 1 dan SMPN 2 Tanah Pinoh, SDN 17 Mekar Pelita, SDN 8 Kelopuk, SDN 21 Mentawak dan SMPN 2 Sayan.

Dari pantauan di lapangan lebih kurang 95 persen sekolah telah menyiapkan semua sanitasi dan masker dan siap untuk digunakan. 

Pengadaan sarana dan prasarana tersebut diatas disediakan oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS tahap 2 tahun 2020 yang telah dicairkan pada awal bulan lalu. 

Dari hasil dialog dengan kepala Ssekolah, guru serta beberapa perwakilan komite sekolah semua menyatakan sudah rindu, ingin serta siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 dan siap mematuhi protokol lesehatan. 

Demikian juga dengan beberapa siswa yang ditemui yang kebetulan datang ke sekolah untuk mengantar dan mengambil tugas, mereka semuanya ingin kembali bersekolah seperti biasa sebelum adanya Corona.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi berpesan kepada semua kepala sekolah dan guru di setiap kesempatan jika ingin memulai pembelajaran tatap muka di sekolah maka harus meminta izin kepada orang tua yang dari sekarang mulai dipersiapkan untuk selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Melawi untuk mendapatkan persetujuan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Sekolah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi menyempatkan untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana di beberapa sekolah dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19 ini yaitu ke SDN 1 dan 2 Ella Hilir, SDN 13 Popai, SMPN 1 Ella Hilir, SDN 13 Belaban dan SMPN 6 Menukung di Belaban, TK dan SDS Sari Lestari di Camp. 35 PT. SBK, SDN 25 Landau Mumbung, SDN 3 Ella Hulu dan SMPN 2 Menukung di Ella Hulu.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan pada tanggal 10 dan 11 Agustus di Kecamatan Ella Hilir dan Menukung. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan di Kecamatan Pinoh Selatan, Pinoh Utara, Sayan, Belimbing, Belimbing Hulu dan terakhir di Kecamatan Nanga Pinoh. (DISDIKBUD).