Hasil Rakor, Pemkab Melawi Akan Gelar Shalat Idul Adha

oleh -13 views
Bupati Melawi, Panji, buka rakor tentang persiapan Hari Raya Idul Adha

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Hari Raya Idhul Adha 1441 H yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 akan tetap dilaksanakan di Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi, Panji, saat membuka rapat koordinasi (rakor) bersama Pj Sekda Melawi Linda Purnama, Forkopimda, OPD, asisten, Staf Ahli dengan beberapa elemen keagamaan yang ada di Kabupaten Melawi, Rabu (22/7/20) menyampaikan, kalaupun tetap melaksanakan sholat Idhul Adha, harus membahas apa saja yang perlu dipersiapkan ditengah wabah Covid-19 ini.

Bupati menegaskan, walaupun saat ini Melawi dinyatakan tidak ada lagi terkonfirmasi positif Covid-19, namun di pelaksanaan shalat Idul Adha di era tatanan new normal, baik dilapangan terbuka maupun masjid agar protokol kesehatan harus tetap di kedepankan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Pj Sekda Melawi, Linda Purnama, mengatakan dari beberapa hasil rakor tersebut telah menyepakati bahwa pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha tetap dijalankan di masjid maupun dilapangan terbuka.

Dikatakan Sekda, jika cuaca memungkinkan pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha nanti, maka dianjurkan dilaksanakan dilapangan terbuka untuk menghindari kerumunan jamaah. Namun, bila cuaca hujan, maka pelaksanaan shalat dilakukan di masjid.

Ia menjelaskan, pelaksanaan shalat, baik di masjid maupun dilapangan terbuka nanti tetap menyesuaikan dan mentaati ketentuan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya memakai masker dan jaga jarak serta panitia pelaksana shalat Idul Adha menyediakan cuci tangan dengan sabun.

“Meskipun saat ini Melawi tidak ada lagi kasus terkonfirmasi Covid-19 positif, namun tetap waspada,” jelas Sekda.

Sementara itu, Ketua MUI Melawi, Habib Zein Alaydrus, yang juga hadir pada rakor tersebut mengungkapkan, pelaksanaan shalat Idul Adha nanti mengacu pada fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H.

“Pelaksanaan shalat Idul Adha nanti kita jalankan seperti pelaksanaan Idul Fitri 1441 H. Dianjurkan pelaksanaan shalat dilapangan terbuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Habib.

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes Melawi, dr. Ahmad Jawahir mengimbau kepada jamaah yang melaksanakan shalat di masjid maupun dilapangan terbuka, jamaah harus kondisi sehat, jamaah membawa perlengkapan shalat sendiri, wajib menggunakan masker, tidak boleh berjabat tangan dan menghindari kontak fisik, bagi jamaah yang sedang sakit di imbau tidak mengikuti shalat berjamaah tersebut dan tidak diperkenankan takbir keliling.

Selain itu, lanjut Jawahir, agar panitia pelaksana shalat Idul Adha menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan ditempat pelaksanaan shalat.

“anitia juga menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun, memeriksa suhu tubuh, dan menerapkan pembatasan jarak dengan memberi tanda khusus minimal jarak 1 meter,” jelas Jawahir.