Melawi  

Sambut Era New Normal, Gugus Tugas Sosialisasi Pelaku Usaha

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Menyambut era new normal atau tatanan peradaban baru, melalui tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Melawi melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di area Kota Nanga Pinoh, Jumat (3/7) malam.

Sosialisasi yang dikakukan menyasar ke tempat-tempat pengusaha cafe (warung kopi), lapangan kuliner, rumah makan dan berbagai tempat usaha lainnya yang menjadi pusat kerumunan massa, agar tetap menerapkan displin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penjabat (Pj) Sekda Melawi, Linda Purnama, disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan berfungsi sebagai pedoman tempat usaha beroperasi selama pandemi.

“Dengan pemberlakuan new normal diharapkan masyarakat Melawi yang akan melakukan aktivitas diluar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat memutuskan penyebaran Covid-19,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, dengan sosialisasi new normal yang dilakukan dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk dapat menyediakan tempat mencuci tangan, sabun atau hand sanitizer, untuk mengantisipasi penyebaran Covid19.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi, Syafarudin, menegaskan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Melawi akan tetap bekerja sambil memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tetap  mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, sebab wabah Covid-19 belum bisa di prediksi kapan akan berakhir.

Syafarudin berharap, di peradaban tatanan kehidupan yang baru ini, masyarakat yang beraktivitas diluar rumah senantiasa tetap menggunakan masker, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun serta selalu membawa hand sanitizer.

“Saat beraktivitas diluar rumah, masyarakat wajib memakai masker dan jika berada di pusat-pusat kerumunan massa seperti pasar atau fasilitas umum untuk dapat menjaga jarak dan menghindari sentuhan langsung,” pesannya.

Sehubungan dengan sosialisasi tersebut, Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana, yang juga hadir dikegiatan tersebut mengungkapkan, meskipun maklumat Kapolri sudah di cabut terkait larangan kerumunan massa bukan berarti bebas begitu saja.

Ia mengajak masyarakat tetap mengedepankan imbauan pemerintah mengenai protokol kesehatan dan sosialisasi yang sudah di sampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi.

Wakapolres meminta kepada para pelaku usaha, agar mengurangi aktivitas dengan pengaturan jarak, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan pengunjung wajib memakai masker.

Wakapolres menegaskan, agar pelaku usaha dan masyarakat, terutama para pengunjung di tempat-tempat umum kerumunan massa untuk memperhatikan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah serta protap lainnya sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Melawi.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan dan jadi pelopor kesehatan, sehingga bersama-sama dapat memutus penyebaran Covid-19 dan menata kehidupan yang baru di era new normal ini,” ajak Wakapolres.

Ia menjelaskan, Covid 19 sangat berdampak pada kehidupan masyarakat saat ini. Salah satunya yang sangat berpengaruh terdampak adalah pada sektor ekonomi.

“Dengan penerapan new normal ini, kita semua berharap menjadi perubahan baru bagi kehidupan masyarakat Melawi khususnya,” jelas Kompol Agus Mulyana.