Lagi, Masa Belajar Siswa di Rumah Diperpanjang Hingga Juli

oleh -46 views
Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Masa libur sekolah atau belajar dari rumah bagi seluruh pelajar Paud, TK, SD, SMP/MTs baik negeri maupun swasta di Kabupaten Melawi yang semula sampai dengan tanggal 6 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, H. Joko Wahyono mengutarakan, setelah masa libur sekolah hingga 20 Juni 2020 mendatang, dilanjutkan libur semester/libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020.

Joko menyampaikan, situasi saat ini belum memungkinkan untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Sebab, penyebaran Covid-19 belum membaik.

“Keputusan perpanjangan masa libur tersebut tertera pada Surat Edaran Bupati Melawi Nomor :420 / 428 / DIKBUD tentang Perpanjangan Waktu Pengalihan Aktivitas Belajar Dirumah Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19, tertanggal 2 Juni 2020,” kata Kepala Disdikbud Melawi, H. Joko Wahyono, Senin (2/6).

Joko menegaskan, kebijakan belajar di rumah ini bagi siswa negeri maupun swasta seluruh tingkatan diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Joko mengungkapkan kepada Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal harus lebih optimal dalam melakukan
pemantauan/supervisi sesuai tupoksinya.

Selain itu, lanjut Joko, Pengawas Pembina Sekolah dan Penilik Non Formal wajib melaporkan hasil pemantauan/supervisi kepada Kepala Disdikbid Melawi.

Ia menegaskan, agar seluruh warga satuan pendidikan aktif, termasuk peserta didik, wajib aktif dalam mempromosikan protokol pencegajan penyebaran Covid-19 antara lain, cuci tangan pakai sabun rutin minimal 20 detik, hindari menyentuh bagian wajah, terutama mata hidung dan mulut, menerapkan jaga jarak minimal 1 – 2 meter dan melakukan etika batuk dan bersin yang benar.

Dikesempatan Joko juga meminta bagi guru-guru agar dapat berperan aktif dalam memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik, baik melalui media dalam jaringan (Daring), WhatsApp (WA) dan sebagainya.

Kepada orang tua, Joko mengimbau, agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk tidak beraktifitas di luar rumah.

Ia juga berharap, perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa, dan orang tua dapat mengawasinya dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya.

“Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas di Kabupaten Melawi,” tandasnya.