Heboh Di Medsos Soal Stiker Penerima BLT-DD di Desa Nanga Kayan Sampai Bawa Nama Tuhan

oleh -667 views
Stiker penerima BLT-DD di Desa Nanga Kayan

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Seluruh desa mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari pos Dana Desa masing-masing. Rumah Penerima BLT-DD pun diberikan tanda khusus berupa stiker yang menandakan ia termasuk warga miskin yang memang dinyatakan berhak mendapat BLT tersebut.

Namun, persoalan stiker ini justru memunculkan kehebohan dan menjadi viral di media sosial. Penyebabnya tercantumnya kata-kata Demi Tuhan Kamj Keluarga Miskin Penerima BLT-DD. Stiker ini diketahui berasal dari Desa Nanga Kayan Kecamatan Nanga Pinoh.

Sontak hal ini menimbulkan pro kontra dan menjadi perbincangan para netizen,tak hanya di Melawi tapi juga hingga ke kabupaten tetangga Sintang. Banyak pihak yang menilai, kata-kata Demi Tuhan terlalu berlebihan karena rakyat miskin masih juga harus bersumpah dengan nama Tuhan hanya untuk bisa menerima BLT.

“Ndak usahlah bantu rakyat, saya kira yang benar- benar hidup fakir pun bakal banyak mundur,’ cuit akun Ciung Wanara menimpali stiker penerima BLT tersebut.

Sejumlah netizen pun banyak beranggapan, stiker dengan kata-kata tambahan Demi Tuhan dianggap merendahkan penerima bantuan. Mereka pun menilai kata kata tersebut dinilai kurang tepat.

Namun, sejumlah netizen pun memberikan komentar berbeda. Beberapa memberikan dukungan agar dengan adanya stiker ini penerima BLT adalah orang-orang yang benar benar membutuhkan. Karena hampir banyak terjadi , bukan hanya di Melawi hampir semua kebijakan pusat hingga daerah seperti BLT, BST, Bansos PKH kerap justru didapat orang yang berkategori mampu.

Perbandingan stiker penerima BLT-DD dengan desa lain di Nanga Pinoh

Sementara itu dalam edaran Bupati Melawi nomor 140/371/DPMD tentang BLT-DD menjelaskan penerima T adalah keluarga miskin non PKH, BPNT, dan non kartu prakerja yakni keluarga miskin karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata , mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Yang tidak masuk DTKS tetap dapat menerima BLT-DD. Serta memiliki NIK atau kalau belum memiliki dapet dibuatkan surat keterangan oleh kepala desa.

Alokasi BLT setiap desa untuk desa yang menerima DD kurang dari Rp 800 juga alokasi BLT-DD maksimal 25 persen dari dana desa. Sedangkan antara 800 juta sampai 1,2 miliar maksimal alokasi BLT-DD 30 persen. Diatas Rp 1,2 miliar maksimal alokasi BLT-DD 35 persen.

BLT-DD disalurkan selama tiga bulan sejak April dengan besaran per KK Rp 600 ribu per bulan.

Dalam contoh stiker yang diatur dalam surat edaran bupati pun hanya mencantumkan kata kata Kami Keluarga Miskin Penerima BLT-DD ditambah Melawi Covid-19.