MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH-Kepala dinas Kesehatan Melawi, dr Ahmad Jawahir meminta masyarakat tidak mengucilkan warga yang hasil rapid tesnya positif covid 19. Kata Jawahir selama menjaga jarak dan menggunakan masker Insya Allah akan tetap aman.
“Intinya itu menjaga jarak, kemudian menggunakan masker, tidak perlu sampai menggunakan APD, mencuci tangan dengan sabun, dan mencuci pakaian,” kata dr Ahmad Jawahir saat dialog dengan unsur muspika dan pj Kades Desa Baru di Polsek Nanga Pinoh (24/4).
Penegasan tersebut disampaikan Jawahir untuk menjawab adanya persoalan di desa Baru kecamatan Nanga Pinoh, dimana ada salah satu warga yang dikucilkan masyarakat, lantaran dari hasil rapid tesnya dinyatakan positif.
“Memang persoalan ini bukan hanya di Desa Baru, di Jawa yang daerahnya lebih maju masih sama, bahkan sampai mobil ambulan dilempari warga karena membawa jenazah yang diduga positif covid-19,” katanya.
Jawahir mengungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya juga kontak langsung dengan warga asal Menukung yang hasil rapid tesnya positif, bahkan makan Bersama di meja makan, namun tidak menjadi persoalan.
“Yang penting, saya tegaskan lagi kita harus menjaga jarak dan menggunakan masker, tidak perlu alat pengaman segala, kecuali kalau hasil swabnya positif itu kita baru menggunakan APD, namun kalau dia masih sehat ya tidak apa-apa, karena dengan menjalankan karantina mandiri nanti dia akan sembuh sendiri,” kata JAwahir.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Nanga Pinoh, Sonten, kata dia, jangan sampai orang yang hasil rapid tesnya positif dikucilkan oleh masyarakat, karena ini bukan aib. “Bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita, kan tidak enak, jadi saran saya jangan sampai dikucilkan,” kata Sonten.
Sonten mengungkapkan, agar pihak kecamatan bisa bekerja secara maksimal, maka pihaknya memerlukan data yang valid dari dinas Kesehatan, sehingga saat ada kasus bisa diambil Langkah-langkah yang bisa.
“Kita tidak akan mempublikasikan ke luar, namun dengan data tersebut kita bisa bergerak dan mengambil Tindakan,” katanya.
Sonten mengatakan, selama ini pemerintah desa juga sudah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan corona virus, apalagi saat ini pemerintah sudah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengelola dana desa guna penanganan covid-19.
“Silakan diperguanakan sesuai dengan kebutuhan, termasuk untuk membantu masyarakat,” kata Sonten.
Pj Kades desa Baru, Dini Marini dalam kesempatan tersebut mengatakan, warga yang hasil rapid tesnya positif tersebut sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari, Yang bersangkutan juga sudah menjalani rapid tes kedua di posko covid hasil rapid tesnya negative.
“Termasuk orang tua dari anak tersebut hasil rapid tesnya juga negative, jadi kami harap nanti dari dinas atau kecamatan bisa memberikan pengertian kepada masyarakat, supaya jangan sampai terjadi kasus seperti ini,” jelasnya.