MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH-Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo membantah tudingan warga yang mengatakan rekrutmen tenaga PPS tidak transparan. Menurut Dedi semuanya sudah dilaksanakan secara terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.
Dedi justru mempertanyakan, tidak terbuka dalam hal apa, kemudian dia juga mempertanyakan perubahan jadwal tes seperti apa. Kata Dedi semua terbuka dan sesuai dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon PPS, tahapan tes sesuai jadwal dan diumumkan ke publik baik diumumkan di kantor KPU, web kpu, kantor-kantor desa setempat.
“KPU langsung menyurati pihak kecamatan dan desa jauh-jauh hari sebelum tahapan pengumuman untuk disampaikan ke seluruh warga desa setempat yang memenuhi syarat bahwa akan dibuka pendaftaran calon PPS secara terbuka, jadi dimananya yang tidak terbuka” kata Dedi.
“Di Kantor-kantor camat wilayah masing-masing tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat luas, medsos, web, Instagram, FB resmi KPU, dimananya yang tidak terbuka” kata Dedi lagi.
Dia mengatakan, memang yang diumumkan hasil tes tidak mencantumkan nilai, tapi peringkat, kalau ada yang bertanya peringkat itu diperoleh dari mana. Kata Dedi peringkat tersebut berdasarkan hasil nilai tes baik tertulis maupun wawancara.
“Perlu untuk diketahui oleh calon PPS maupun masyarakat luas, adapun proses penilaian kombinasi antara tes tertulis 30 persen kemudian wawancara 70 persen peringkat kombinasi antara kedua item tes tersebut setelah semua calon mengikuti semua proses tes tersebut maka muncullah peringkat berdasarkan kombinasi hasil tes tersebut, tidak ada sifatnya formalitas,” katanya.
Kata Dedi semuanya dilaksanakan secara terbuka dan profesional, dari mulai pengumuman pendaftaran sampai jadwal tes, hasil tes semua sesuai tahapan, tidak ada proses pengumuman pendaftaran, proses tes dan hasil tes dilakukan diluar tahapan yang sudah diatur dalam regulasi.
Dia mengajak public untuk membaca dan memahami regulasi terkait proses pembentukan PPS, sebelum menyampaikan ke publik. Selain itu pihaknya juga menerima masukan tanggapan masyarakat secara resmi secara tertulis dari hasil tes tertulis dan wawancara, dengan melampiri identitas diri serta bukti-bukti jika calon PPS yang mendapatkan peringkat 1 s/d 6 terlibat parpol, tim kampanye atau tidak memenuhi syarat lagi menjadi calon penyelenggara silakan beri tanggapan dan masukan secara resmi ke kpu ada form bakunya dgn melampirkan bukti-buktinya.
“Sampai habis masa tahapan tidak ada masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan secara resmi ke KPU, ada tahapannya jika ada persoalan atau masalah di lapangan kenapa tidak memberikan tanggapan secara resmi kan ada tahapannya, tidak ada sesuatu apapun yang kami tutupi dan tidak ada intervensi dari siapapun dan pihak manapun, hasil tes berupa peringkat itu adalah murni diperoleh dari hasil tes calon PPS semua calon PPS peringkat 1 s/d 6 punya peluang terpilih” katanya
Dia mengatakan kalau tidak terpilih bagaimana mau dipaksakan kalau hasil tesnya tidak terpenuhi atau memenuhi standar, dari atas proses pembentukan PPS semua terbuka sesuai tahapan, pihaknya gtidak melakukan diluar tahapan yang sudah diatur dalam regulasi serta semua prosesnya sudah ssuai aturan dalam regulasi.
“Semoga bisa dipahami. Untuk tambahan tidak dan mana mungkin enam-enamnya terpilih semua tentu ada peringkatnya. 1 s/d 3 yang terpilih. 4 s/6 sebgai pergantian antar waktu/cadangan, apabila dalam perjalanannya nanti calon PPS yang terpilih, berhalangan tetap sakit atau apa hingga tidak bisa menjalankan tugas selaku penyelenggara, atau terlibat parpol, tim kampanye, maka urutan berikutnya yang akan menggantikan, mana mungkin kita tetapkan enam-enamnya terpilih, pakai apa kita dari KPU bayarnya” katanya