MELAWINEWS.COM, MELAWI – Ditengah tingginya animo masyarakat untuk mendaftar sebagai calon kepala desa, ternyata ada beberapa desa yang justru minim pendaftar. Padahal, puluhan desa sampai harus mengikuti tes tertulis bagi para cakadesnya karena pendaftar calon kadesnya lebih dari lima.
Robert Muas, Kasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengungkapkan ada empat desa yang harus melalui perpanjangan pendaftaran karena minimnya pendaftar Cakades.
“Empat desa tersebut yakni Desa Kelakik, Nyanggai, Langan dan Piawas. Diperpanjang dari tanggal 6 Maret sampai 14 Maret,” terangnya.
DPMD sendiri masih menunggu laporan panitia Pilkades dari empat desa tersebut untuk mengetahui berapa pendaftar Cakades saat perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. Karena bila sampai akhir masa perpanjangan tak ada tambahan Cakades, desa tersebut bisa tak menggelar Pilkades tahun ini dan mesti mengikuti Pilkades dua tahun kdepannnya.
“Sesuai dengan aturan, Cakades minimal dua orang. Tak ada istilah lawan kotak kosong,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Melawi, Hasanudin mengungkapkan ada 23 desa yang menggelar Pilkades dimana para cakadesnya harus melalui tes tertulis karena jumlah calon lebih dari lima orang. Yang tertinggi saat ini diketahui adalah desa Batu Ampar Kecamatan Belimbing dimana ada 16 orang bakal Cakades yang ikut berpartisipasi.