MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi, Kalimantan Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kakak beradik di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Sintang, Gang Keluarga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, pada Senin (17/2/2020) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Melawi, Rabu (27/2).
Dari gelar rekonstruksi itu, ada 43 adegan ditampilkan untuk mengetahui rangkaian pembunuhan yang dilakukan tersangka DV saat menghabisi Sandi Purwanto (17) dan Syifa (4). Termasuk menganiaya ibu korban (Wita) hingga luka parah yang masih menjalani perawatan saat ini di Rumah Sakit Pontianak.
Menurut Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, ditemui usai gelar rekonstruksi tersebut menyampaikan, 43 adegan rekonstruksi ini berawal dari tersangka menyiapkan alat untuk menghabisi se keluarga itu hingga melakukan eksekusi, sehingga mengakibatkan meninggalnya dua orang kakak beradik tersebut,
Dikatakan Tris, ada empat orang saksi yang dihadirkan saat gelar rekonstruksi. Selain itu, tutur Tris, rekonstruksi juga melibatkan saksi peran pengganti yakni, suami dari ibu korban, sebab saat ini sedang mendampingi istrinya menjalani perawatan di Pontianak dan saksi peran pengganti ibu korban.
“Ada 43 adegan rekonstruksi. Sementara ini pelakunya baru DV. Namun, kami masih terus mendalami kasus ini untuk tambahan-tambahan apabila dari adegan itu masih ada yang dianggap kurang secara administrasi,” tutur Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primastya Dryan Maestro.
Adapun motif dari pembunuhan ini, tambah Kapolres, lantaran sakit hati. Rekonstruksi tersebut juga disaksikan antaran lain, Wakapolres Melawi, Kompol Jajang, Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Dedi F. Siregar dan Kajari Sintang.