MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Hari pertama tes Seleksi Kompotensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (10/2/20) bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Panitia Ujian Seleksi CPNS Melawi menetapkan 141 peserta yang memenuhi batas nilai minimal (Passing Grade).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Melawi, Paulus, menuturkan, 141 peserta yang memenuhi passing grade tersebut merupakan peserta yang mengikuti ujian di hari pertama dari 500 peserta yang mengikuti seleksi. Skor tertinggi diraih oleh Anik Septianingsih dengan raihan 427 poin
Paulus mengatakan, dari 500 peserta mengikuti ujian dihari pertama yang terbagi dalam lima sesi, yakni setiap sesi sebanyak 100 orang. Ada 13 orang di antaranya langsung dinyatakan gugur. Karena tidak hadir atau pun terlambat hadir. Tercatat, sebanyak 3.113 pelamar yang akan mengikuti SKD di Melawi.
Ia menerangkan, untuk bisa lulus passing grade SKD, seorang pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB nomor 24 tahun 2019.
Adapun passing grade SKD CPNS 2019 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 126 untuk formasi umum. Namun, bukan berarti peserta SKD CPNS yang memenuhi passing grade bisa melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Khusus untuk hari ini atau hari kedua ujian, tetap berlangsung lima sesi. Satu sesi berjumlah 100 orang. Ujian berlangsung hingga Minggu (16/2/20),” ujar Paulus, ditemui di komplek Disdikbud Melawi, Selasa (11/2/20).
Paulus mengingatkan kepada peserta SKB, agar mematuhi semua aturan mengikuti tes, seperti waktu jadwal masuk. Sebab, tidak ada toleransi keterlambatan dalam mengikuti ujian.
“Peserta yang terlambat mengikuti ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” jelasnya.