Camat Pinoh Utara Bakal Berikan Sanksi, Desa Tak Gelar Musrenbangdes

oleh -144 views
Musrenbang RKPD Kecamatan Pinoh Utara

MELAWINEWS.COM, Melawi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi agenda rutin tahunan pemerintah. Ajang ini dinilai penting untuk menampung aspirasi masyarakat mulai dari tingkat desa (bahkan dusun) hingga ke kabupaten. Karena penting, Camat Pinoh Utara, Yusseno sampai harus memberikan penekanan ke desa-desa yang tak menggelar Musrenbang Desa.

Hal tersebut menjadi atensi khusus Camat Pinoh Utara, Yusseno saat membuka Musrenbang RKPD kecamatan Pinoh Utara yang digelar di Aula PNPM Desa Kompas Raya, Senin (3/2). Secara khusus ia menyesalkan masih ada desa yang tak menggelar Musrenbangdes pada saat ini.

“Musrenbang ini juga akan menyepakati kegiatan ditiap desa serta lintas desa. Masukan ini penting sebagai rencana pengajuan aspirasi masyarakat ke SKPD terkait,” katanya.

Sebelum digelar Musrenbang tingkat kecamatan, Yusseno mengatakan ditiap desa juga sudah digelar Musrenbang Desa sejak 17 Desember hingga 2 Januari. Kendati demikian, ia menyayangkan ada satu desa yang tidak menggelar MusrenbangDes yakni Desa Tengkajau.

“Bagaimana nanti pada Bappeda terhadap desa yang tidak menggelar MusrenbangDes. Sebagai sanksi, desa yang tidak musrenbangdes maka camat tidak ada mengevaluasi APBDes nya. Silahkan nanti langsung ke Pemdes untuk evaluasi. Ini sudah menjadi kesepakatan di Pinoh Utara, Supaya setiap desa melaksanakan Musrenbangdes. Agar jangan dianggap main main saja,” tegasnya.

Yusseno pun menjelaskan, ada perubahan mekanisme usulan pembangunan di Pemkab Melawi dengan menggunakan e-planning. Hal ini dinilainya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karenanya, perlu ada penetapan skala prioritas pembangunan yang akan dikerjakan, baik oleh desa masing-masing melalui APBDes, maupun yang akan diusulkan melalui kecamatan untuk kemudian disampaikan ke tingkat kabupaten.

Yusseno pun sebenarnya berharap agar seluruh Kepala OPD bisa hadir langsung dalam Musrenbang Kecamatan. Mengingat saat ini yang hadir rata-rata hanya diwakili oleh Kabid dan Kasi. Alasannya agar aspirasi masyarakat bisa langsung ditanggapi dan tersampaikan langsung.

“Musrenbang tahun ini, pesertanya luar biasa. Karena kades semua kita undang, termasuk para pendamping desa,” ujarnya.

Mewakili Kepala Bappeda Melawi, Betty Br Lingga menerangkan  Musrenbang RKPD menjadi ajang penjaringan aspirasi masyarakat yang akan menentukan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. Musrenbang juga untuk mendapat masukan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang berasal dari desa.

“Masukan ini penting sebagai dasar perencanaan pembangunan kecamatan pada OPD berwenang pada tahun berikutnya. Perencanaan pembangunan berawal dari bawah ke atas. Untuk mengakomodir usulan dari desa,” ujarnya.

Betty menjelaskan, sistem perencanaan pembangunan di Melawi sudah berbasis online dengan e-planning. Usulan masyarakat dimasukkan melalui e-planning. Hanya karena hambatan jaringan internet di Pinoh Utara, masukan aspirasi dimasukkan melalui e-plannning secara local host (offline) setelah itu baru dimasukkan ke server Bappeda.

“Perencanaan pembangunan kedepan harus disalurkan melalui mekanisme Musrenbang yang dimulai dari tingkat desa. Usulan diluar musrembaang tidak akan diakomodir kecuali yang mendesak seperti bencana alam,” jelasnya.