MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Melawi akan berlangsung pada tanggal 20 April 2020 mendatang.
Ada 111 desa dari 11 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Melawi yang bakal menyelenggarakan Pilkades serentak itu.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya sebelum pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kecamatan, melalui Camat atas nama Pemkab Melawi, telah melantik Penjabat (Pj) Kades dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan setempat.
Bupati Melawi, Panji, menekankan, agar Pj Kades sebagai ASN harus mampu berlaku netral untuk mensukseskan agenda pesta demokrasi Pilkades serentak.
“Pj Kades juga mempunyai tugas penting yakni, mensukseskan pelaksanaan Pilkades sampai dilantik Kades yang baru,” ujar Panji, ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Panji, tidak hanya mengemban tugas sebagai Pj Kades, namun sebagai ASN, juga harus bertanggungjawab menciptakan Pilkades yang demokratis dan berkualitas.