APBD Melawi 2027 Rp 916,76 Miliar: Defisit Pembiayaan Rp 8,81 Miliar, Ditutup Surplus Anggaran

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meyerahkan dokumen nota keuangan dan Raperda tentang APBD Melawi 2027 kepada Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, memaparkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp916,76 miliar dalam Rapat Paripurna DPRD Melawi, Senin (2/11/2026).

Postur anggaran tersebut telah disepakati bersama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau, dihadiri unsur pemerintah daerah dan anggota DPRD serta berbagai unsur undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Bupati Dadi menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp916,76 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104.536.555.816, pendapatan transfer Rp812.225.091.270, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6.632.601.178.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp907,9 miliar. Belanja tersebut dialokasikan melalui empat kelompok utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp727,7 miliar. Anggaran ini antara lain digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial. Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp66,187 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kebutuhan pembangunan fisik daerah.

Adapun belanja transfer mencapai sekitar Rp112,9 miliar, termasuk transfer ke desa dan komponen transfer lainnya. Sedangkan belanja tidak terduga (BTT) dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

Dari struktur pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp8,810 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp11,977 miliar yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp20,787 miliar, terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp6,535 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp14,251 miliar. Dengan demikian, pembiayaan daerah mengalami defisit sebesar Rp8,810 miliar yang ditutup melalui surplus anggaran dari selisih pendapatan dan belanja daerah.

“APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Bupati Dadi.

Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027 dapat segera dilanjutkan bersama DPRD hingga mencapai persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, penyusunan APBD harus mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyatakan pembahasan RAPBD 2027, akan mencermati secara menyeluruh setiap komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pembahasan anggaran, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada besaran angka dan keseimbangan fiskal, tetapi juga harus memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu optimalisasi PAD perlu menjadi perhatian bersama agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

Ia menegaskan seluruh proses pembahasan RAPBD 2027 berjalan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Melawi.