DPRD Melawi Siap Kawal Konflik HGU

Oktafianus

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menata ulang persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit datang dari DPRD Melawi.

Ketua Komisi III DPRD Melawi, Oktafianus, menegaskan pihak legislatif siap mengawal proses penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Oktafianus, persoalan dugaan masuknya areal perkebunan ke kawasan permukiman, lahan warga, hutan adat, area pemakaman hingga fasilitas umum bukanlah isu baru. DPRD, kata dia, sudah berulang kali menerima keluhan langsung dari masyarakat.

“Kami sudah sering mendengar keluhan langsung dari masyarakat terkait tanahnya masuk dalam HGU perusahaan. Akibatnya masyarakat kesulitan bahkan tidak bisa membuat sertifikat atas lahannya sendiri,” ungkap Oktafianus, Kamis (12/2/2026).

Politisi Partai Golkar itu menilai, jika persoalan ini tidak segera dituntaskan secara konkret di lapangan, potensi konflik horizontal sangat besar dan yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Komisi III DPRD Melawi akan mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mempercepat verifikasi lapangan dan penegasan batas HGU,” pungkasnya.