Melawi  

PT KAP Siapkan Rp4 Miliar untuk Buka Kembali Akses Jalan di Pinoh Utara, Tusep: Kolaborasi Pemerintah dengan Dunia Usaha

Ruas jalan yang direncanakan diperbaiki membentang dari Jembatan Melawi 2 menuju Dusun Lumut, Desa Engkurai, Kecamatan Pinoh Utara. Inzert: Kepala DPUPR Melawi, Tusep Eka Burang

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Kalimantan Barat, mendapat dukungan dari PT Kalimantan Agro Plantation (KAP) untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang 33 kilometer di Kecamatan Pinoh Utara.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ruas jalan yang direncanakan diperbaiki membentang dari Jembatan Melawi 2 menuju Dusun Lumut, Desa Engkurai, Kecamatan Pinoh Utara.

Perbaikan ini diharapkan dapat memulihkan akses transportasi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di sejumlah desa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi, Tusep Eka Burang, mengapresiasi dukungan PT KAP.

Dukungan PT KAP tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam penanganan infrastruktur.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dapat membantu percepatan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Kita tentu memberikan apresiasi kepada perusahaan PT KAP yang akan membantu pembangunan jalan ini sebagai tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Tusep, Kamis (22/10/2026).

Ia menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, keterbatasan anggaran membuat dukungan dari sektor swasta menjadi penting untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

“Ruas jalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Di tengah defisit anggaran, kita beruntung mendapatkan bantuan pembangunan jalan dari PT KAP,” ujarnya.

Tusep berharap kontribusi tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang menjalankan aktivitas usaha di Kabupaten Melawi, terutama perusahaan yang turut memanfaatkan jaringan jalan daerah untuk mendukung operasionalnya.

Menurutnya, investasi di daerah semestinya berjalan seiring dengan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Ini harapan kita, tentu diikuti pelaku usaha lainnya sebagai bentuk tanggung jawab atas jalan yang mereka lewati. Selain berinvestasi di Melawi, jangan hanya mengeruk keuntungan, tetapi juga melakukan upaya tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAP, Petos, mengatakan perbaikan jalan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 2026 dengan estimasi anggaran sekitar Rp4 miliar. Jalan yang akan ditangani memiliki panjang kurang lebih 33 kilometer dan lebar sekitar enam meter.

Menurut Petos, ruas jalan tersebut sebelumnya telah dibuka, tetapi tidak mendapatkan perawatan yang memadai. Akibatnya, kondisi jalan menjadi bergelombang, sebagian tertutup ilalang, bahkan ditumbuhi pepohonan sehingga aksesnya tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jalan ini sudah lama tidak digunakan secara optimal karena tidak terawat. Kami berencana membuka dan memperbaikinya kembali agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Petos.

Ia menjelaskan, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memulihkan konektivitas masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Pinoh Utara, antara lain Desa Sungai Pinang, Merpak, Engkurai, Merah Arai, dan Nanga Man.

Selain menunjang mobilitas warga, jalur tersebut dinilai berpotensi memperkuat konektivitas antar wilayah, termasuk menuju Kecamatan Tayan Hulu dan Tayan Hilir di Kabupaten Sintang. Dengan akses yang lebih baik, distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut diharapkan semakin lancar.

Petos menambahkan, alokasi anggaran melalui program CSR itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan jalan yang layak tidak hanya menunjang kegiatan operasional perkebunan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengandalkan akses transportasi dalam kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, karena ruas jalan itu merupakan tanggung jawab Pemkab Melawi, keberlanjutan pemeliharaan dan kejelasan pembagian tanggung jawab tetap penting agar manfaat perbaikan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.