MELAWINEWS.COM, TANAH PINOH – Camat Tanah Pinoh, Budiman, mengingatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Melawi agar konsisten menegakkan aturan keikutsertaan peserta dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) X tingkat Kabupaten Melawi 2026.
Ia menegaskan, jangan sampai ambisi meraih prestasi justru mengabaikan pembinaan qari dan qariah lokal. Peringatan tersebut disampaikan Budiman di tengah persiapan Kecamatan Tanah Pinoh menghadapi MTQ X tingkat Kabupaten Melawi yang akan berlangsung di Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara, pada 6–9 November 2026.
Menurut Budiman, LPTQ Kabupaten Melawi harus memastikan seluruh peserta yang berlaga memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait larangan mengambil peserta dari luar Kabupaten Melawi.
Ia menegaskan, konsistensi terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga integritas kompetisi sekaligus memastikan MTQ menjadi wadah pembinaan potensi lokal, bukan semata-mata ajang mengejar gelar juara.
Sikap tersebut, lanjutnya, bukan semata-mata persoalan menang atau kalah. Lebih dari itu, ia ingin memastikan bahwa kesempatan berkompetisi diberikan kepada putra-putri daerah yang selama ini menjalani proses pembinaan di tingkat kecamatan.
“Kalau ada peserta dari luar Melawi, maka peserta dari Kecamatan Tanah Pinoh akan saya bawa pulang. Ini menyangkut pembinaan tingkat kecamatan. Bukan soal juara yang kita inginkan, tetapi bagaimana memberdayakan dan membina aset daerah maupun lokal kecamatan,” ujar Budiman, Sabtu (10/10).
Budiman menilai, komitmen terhadap aturan peserta harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama LPTQ Kabupaten Melawi sebagai lembaga yang berperan dalam pengembangan dan pembinaan tilawatil Quran.
Menurut dia, akan menjadi persoalan apabila kecamatan telah berupaya membina peserta lokal, sementara dalam pelaksanaan kompetisi justru muncul peserta yang diduga berasal dari luar daerah dan berpotensi memengaruhi persaingan.
Karena itu, ia meminta LPTQ Kabupaten Melawi bersikap tegas, transparan, dan konsisten dalam melakukan verifikasi peserta sebelum perlombaan dimulai.
Penegakan aturan, menurut Budiman, tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. Kepastian mengenai persyaratan peserta juga diperlukan agar seluruh kecamatan memiliki kesempatan berkompetisi berdasarkan ketentuan yang sama.
Meski demikian, dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan identitas dan dokumen peserta sesuai mekanisme yang berlaku. Kejelasan aturan serta prosedur penanganan keberatan juga penting untuk menghindari polemik selama penyelenggaraan MTQ.












