Tolak Jalani Rapid Test, Bersiap Dicari dan Jemput Paksa

oleh -47 views
Rapat kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Melawi dengan instansi teknis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi benar-benar ektra waspada terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19, setelah Bupati Melawi, Panji, beserta keluarga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkait itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), rencananya akan melakukan rapid test kepada eselon dan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Melawi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinkes Melawi, sekaligus juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi, dr. Ahmad Jawahir, di saat rapat kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Melawi dengan instansi teknis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Selasa (2/6).

Ahmad Jawahir mengungkapkan, rapid test dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Melawi, pasca 7 orang terinfeksi positif virus corona, diantaranya keluarga besar Bupati Melawi.

Ahmad Jawahir mengatakan, saat ini tidak bisa diketahui, diantara pegawai (pejabat) dan masyarakat yang sering bertemu atau kontak dengan bupati beserta keluarganya, apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Sehingga perlunya di lakukan rapid tes sesegera mungkin.

Ia menjelaskan, rapid test akan di prioritaskan bagi eselon 2 dan 3, namun tidak menutup kemungkinan juga bagi ASN lainnya dan anggota DPRD Melawi serta bagi masyarakat yang sering berinteraksi dengan keluarga bupati.

Dikatakan, rapid test ini dilakukan bagi ASN dan masyarakat yang sering berinteraksi dengan keluarga bupati sebagai screening awal untuk memetakan penyebaran Covid-19.

Ia mengingatkan, kepada semua pagawai (pejabat) maupun masyarakat di saat pemberitahuan menjalani pemeriksaan rapid test itu nantinya, agar pegawai tidak menolak maupun sembunyi.

Apabila menolak atau sembunyi, tegas Dia, bersiap dicari dan dijemput paksa. “Untuk itu perlu kerjasama semua pihak dalam mendukung serta berpartisipasi untuk mengatasi wabah Covid-19 ini,” jelasnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Melawi, Kluisen, mengapresiasi langkah Pemkab Melawi dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19), salah satunya melalui pemeriksaan rapid test kepada ASN dan kepada masyarakat yang sering kontak dengan keluarga bupati.

Terlebih, tujuan dari rapid test kesehatan ini untuk mengidentifikasi orang yang memiliki risiko penularan.

“Kita juga berharap, ASN dan masyarakat tidak menolak untuk di rapid test, demi antisipasi penyebaran virus corona tidak semakin meluas,” harapnya.