MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi memperketat komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui penandatanganan komitmen bersama.
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Pendidikan, lembaga pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta elemen penting masyarakat lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Kantor Bupati Melawi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Paulus, pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan juga dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab.
Dalam sambutannya, Paulus menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang berlandaskan prinsip keadilan, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB. Semua harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Paulus mengingatkan bahwa komitmen bersama ini tidak hanya sebatas penandatanganan, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan guna menjaga integritas pelaksanaan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah manipulasi dalam berbagai kriteria SPMB. “Seluruh proses harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan apabila terjadi pelanggaran. “Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Melawi, Yussenno, memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Disdikbud berkomitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang jujur dan transparan. Tidak boleh ada praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yakni domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Seluruh jalur tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Melawi dalam mengakses pendidikan.
“Prinsipnya adalah memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak, tanpa memandang latar belakang maupun wilayah asal,” ujarnya.
Yussenno juga mengajak seluruh pihak untuk turut mengawal pelaksanaan SPMB, mulai dari tahap awal hingga akhir, guna memastikan proses berjalan lancar, terbuka, dan bebas dari kecurangan.
Selain itu, pihak sekolah diinstruksikan untuk menyediakan media informasi, seperti banner, terkait pelaksanaan SPMB agar dapat diakses masyarakat secara luas.
Ia menegaskan bahwa Disdikbud tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan kecurangan, karena menurutnya, pendidikan tidak boleh menjadi objek penyimpangan.
Ia menambahkan, pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara terbuka, baik melalui papan pengumuman di satuan pendidikan maupun media lain yang dapat diakses masyarakat.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB adalah sebagai berikut: pendaftaran pada 24–29 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 30 Juni 2026, dan daftar ulang pada 1–4 Juli 2026.












