Tak Sekadar Formalitas, Pansus DPRD Melawi Siap Kritis Mengkaji LKPJ Bupati 2025

Antonius Anen

MELAWINEWS.COM – DPRD Kabupaten Melawi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan pansus tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Melawi, Senin (9/3/2026).

Pansus ini diketuai oleh Antonius Anen dan diberi waktu sekitar 30 hari untuk membahas secara mendalam laporan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, sekaligus menyusun rekomendasi strategis kepada Bupati Melawi.

Selama masa kerja tersebut, pansus akan melakukan serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan jadwal pembahasan, evaluasi realisasi anggaran, rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga verifikasi dan validasi terhadap data serta laporan yang disampaikan pemerintah daerah.

Ketua Pansus, Antonius Anen, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, transparan, dan akuntabel dalam mengkaji LKPJ Bupati.

Menurutnya, dokumen LKPJ bukan sekadar laporan administratif tahunan, tetapi merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana program pembangunan daerah benar-benar dijalankan sesuai rencana.

“LKPJ menjadi alat evaluasi terhadap implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, pembahasan yang dilakukan pansus tidak boleh hanya bersifat seremonial,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Anen, melalui pembahasan LKPJ ini DPRD juga akan mengukur tingkat efisiensi penggunaan anggaran daerah sekaligus menilai konsistensi pelaksanaan program pembangunan terhadap target RPJMD.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh tim pansus untuk bekerja secara profesional, bukan sekadar rutinitas tahunan tanpa ada dampak tujuan perbaikan hasil yang nyata lebih baik kepada masyarkat.

“LKPJ menjadi instrumen penting untuk melihat apakah pelaksanaan pembangunan sudah berjalan efektif dan apakah pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara efisien sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, pansus akan menyusun rekomendasi resmi kepada Bupati Melawi. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

“Rekomendasi yang dihasilkan nantinya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, agar seluruh program pembangunan benar-benar sejalan dengan arah RPJMD dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version