MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh, dengan syarat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai target yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendegi saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Melawi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di Pendopo Bupati Melawi, Rabu (8/4/2026).
Dalam keterangannya, Hendegi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Melawi telah menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp 104,5 miliar.
Ia menegaskan bahwa capaian PAD menjadi indikator penting dalam menentukan kemampuan keuangan daerah, termasuk dalam pemenuhan pembayaran TPP ASN.
“Capaian PAD menjadi salah satu tolok ukur utama dalam melihat kemampuan fiskal daerah, termasuk untuk pembayaran TPP ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tekanan, salah satunya akibat kebijakan pemerintah pusat berupa pemangkasan transfer ke daerah yang mencapai hampir Rp 300 miliar pada tahun 2026.
Menurutnya, situasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian belanja sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia. Meski demikian, DPRD tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan Bupati Melawi terkait pembayaran TPP ASN.
“Kami dari DPRD mendukung kebijakan Bupati, apabila PAD dapat mencapai target yang telah ditetapkan, maka TPP ASN akan dibayarkan secara penuh,” tegasnya.
Hendegi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan potensi PAD guna menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Bupati Melawi telah mengungkapkan rencana pemangkasan TPP ASN mulai tahun anggaran 2026 hingga sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Namun demikian, Bupati memastikan bahwa apabila target PAD tahun 2026 tercapai, maka pembayaran TPP ASN akan dikembalikan menjadi 100 persen.
