Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dishub Melawi Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Perparkiran

Rapat kerja lintas sektoral yang membahas tata kelola serta potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran, di ruang rapat DPRD Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Di tengah kebijakan efisiensi keuangan daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi berkomitmen untuk mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan sektor perparkiran.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja lintas sektoral yang membahas tata kelola serta potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran, di ruang rapat DPRD Kabupaten Melawi, Senin (2/2).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Matius Rindau, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Joko Wahyono, Ketua Komisi I Widya Rima beserta anggota, Ketua Komisi III M. Doliya Syaiful Ramdani beserta anggota, dan dari dinas teknis yaitu Dishub Kabupaten Melawi serta instansi terkait lainnya.

Kepala Dishub Kabupaten Melawi, Margitus Bemban, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terdapat dua jenis retribusi yang menjadi kewenangan dan dikelola langsung oleh Dishub yaitu
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, dengan target penerimaan sebesar Rp 400.000.000 dan Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan Dermaga, dengan target penerimaan sebesar Rp 25.000.000.

Bemban menjelaskan, terkait pajak parkir merupakan kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi dan tidak termasuk dalam pengelolaan Dishub.

Bemban berharap bahwa sinergi, kerja sama, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mengoptimalkan pencapaian PAD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, khususnya dari sektor perparkiran sebagai salah satu potensi penerimaan daerah yang strategis.

DPRD Kabupaten Melawi menegaskan pentingnya pengelolaan sektor perparkiran yang tertib, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kontribusi PAD secara optimal.

“DPRD juga mendorong adanya sinergi lintas perangkat daerah serta dukungan seluruh pemangku kepentingan agar target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai,” ujar Wakil Ketua DPRD Melawi, Matius Rindau.

Melalui rapat kerja ini, Rindau juga berharap optimalisasi sektor perparkiran dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Melawi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, turut menekankan pentingnya optimalisasi PAD oleh OPD penghasil pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah pengurangan dana transfer pusat.

“Target PAD Kabupaten Melawi pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 104,5 miliar. Saya berharap target ini tidak hanya tercapai, tetapi jika memungkinkan dapat melampaui target,” tegas Hendegi.

Ia mengungkapkan bahwa pada APBD Melawi 2026 terjadi pemangkasan transfer pusat ke daerah yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp 261 miliar.

“Oleh karena itu, ketergantungan terhadap dana pusat tidak lagi dapat dipertahankan sepenuhnya. “OPD penghasil PAD harus lebih inovatif, kreatif, dan berani menggali potensi pendapatan yang ada di daerah,” pungkasnya.