MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten Melawi (Pemkab) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan seleksi terbuka untuk pengisian tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II tahun 2023.
Tiga JPT Pratama di lingkungan Pemkab Melawi yang saat ini kosong adalah jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), jabatan Inspektur Daerah dan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dari pengumuman yang disampaikan oleh BKPSDM Melawi, proses seleksi sudah dimulai sejak pertengahan April lalu. Pendaftaran sempat diperpanjang dan ditutup pada 16 April lalu.
Dari tiga formasi yakni jabatan Inspektur Daerah diminati 7 pelamar dan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melawi sebanyak 8 orang. Sementara jabatan Kepala DPUPR hanya diminati satu orang saja.
Pansel pun akhirnya menetapkan delapan orang yang mengikuti Seleksi Uji Kompetensi melalui assessment yang digelar pada Jumat (5/5) hingga Minggu (7/5). Delapan pelamar ini sebagian besar mendaftar pada dua posisi yakni Inspektur Daerah dan Kepala Bapenda.
Kepala BKPSDM Melawi, Jaya Sutardi dikonfirmasi Senin (8/5) membenarkan hanya dua posisi yang akhirnya dibuka untuk lelang jabatan. Jabatan Kepala DPUPR tidak dilanjutkan tahapan seleksi karena peminatnya yang minim.
“Untuk Jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Melawi nanti kita lakukan evaluasi dulu. Apakah perlu dilakukan lelang atau tidak,” ujarnya.
Delapan ASN Pemkab Melawi yang mengikuti tahap uji kompetensi yakni Rusyanti Fitria, Salim Bahrum, Henri Simamora, Tri Wahyu Karmawan, Syaripudin, Alfian, Hendry Akbar, serta Verwin Rahmadan.
“Setelah proses assessment seleksi uji kompetensi, seluruh pelamar akan memasuki tahap pembuatan makalah dan wawancara,” jelasnya.
Sekda Melawi, Paulus, saat membuka Seleksi Uji Kompetensi mengatakan seleksi terbuka yang diamanahkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang manajemen PNS, bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan dalam pelaksanaannya diawasi oleh lembaga komisi aparatur sipil negara. Panitia seleksi berkewajiban menjalankan seluruh rangkaian seleksi terbuka berdasarkan asas transpransi, berintegritas dan professional.
“Menjadi harapan kami juga kepada seluruh peserta seleksi untuk dapat berjuang dengan segenap kompetensi yang dimiliki dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas dan saling menghargai,” jelasnya.