Melawi  

Awang Murka, Dituding Terlibat Aktivitas PETI: Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi

MELAWINEWS.COM, ELLA HILIR – Menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut salah satu warga Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Awang (AW), terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ella Hilir, akhirnya angkat bicara.

Dalam keterangannya kepada sejumlah media, Rabu (15/10/2025), Awang dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai isu yang beredar tidak berdasar dan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

“Tuduhan keterlibatan dalam bisnis PETI seperti menampung emas dari operasi PETI, hingga pemasok logistik, bahan bakar dan alat-alat tambang, adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta,” ujar Awang.

Dia menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah membekingi atau terlibat dalam aktivitas tambang ilegal mana pun, seperti yang dituduhkan.

Awang juga menyesalkan pemberitaan yang dilakukan tanpa konfirmasi atau klarifikasi, apalagi menyebut namanya tanpa proses komunikasi.

Ia pun menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, tak berdasarkan fakta dilapangan.

“Saya yakin masyarakat Kabupaten Melawi khususnya warga di Kecamatan Ella Hilir cukup cerdas untuk menilai mana informasi yang benar dan mana yang hanya sensasi tujuan tertentu,” kata Awang.

Ia menjelaskan, isu informasi yang disebutkan di tengah masyarakat tidak benar adanya seperti melibatkan perannya sebagaimana dituduhkan dalam berita.

Kalaupun ada dari sejumlah masyarakat yang menuding dirinya terlibat dalam aktivitas PETI tersebut melalui konfirmasi pewarta yang menerbitkan berita, ia juga membantah hal tersebut.

“Tidak ada keterlibatan saya dalam aktivitas PETI seperti yang dituduhkan dalam media itu. Itu tidak benar. Apa yang diberitakan di media itu sebagai bentuk fitnah,” pungkas Awang.